Dompu,
Koranlensapos.com— Ada beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Mbuju
Kecamatan Kilo. Hal itu diperkuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun hingga
kini eksekusi terhadap kasus itu belum dilakukan pemerintah daerah.
Untuk
itu, Aliansi Masyarakat Desa Mbuju Menggugat (AMDMM) mendesak legislatif agar
berperan mendorong dugaan penyimpangan dana desa agar diproses.
Perwakilan
AMDMM, Adhar, mengungkapkan berbagai kasus-kasus yang terjadi di wilayah
Kecamatan Kilo termasuk adanya indikasi dugaan penyimpangan terkait dana desa
mulai terjadi beberapa tahun lalu hingga kini. Bahkan sudah ada LHP terkait
berbagai persoalan pengelolaan dana desa. Hanya saja hingga kini belum
ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Berdasarkan
laporan Pejabat Kepala Desa Mbuju pada
4 September 2017 bahwa fisik jalan
ekonomi yang dikerjakan hanya dua paket.
Namun fakta yang ditemukan anggota BPD di lapangan justru ada tiga paket yaitu jalan
ekonomi So Kali Mone, So Ndano Cane dan So Dunce mpolo.
Selain
itu, banyak persoalan lain yang terjadi di Desa Mbuju dan mendesak
ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat terkait.
“Sehubungan
dengan adanya indikasi dugaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak
pidana korupsi menuju pemerintah yang lebih baik, bersih dan bebas KKN. Maka
kami minta kepada Pemda dan pihak lainya untuk bisa segera merespon apa yang
telah sampaikan ini,” desak Adhar saat hearing dengan pihak Pemkab Dompu.
Kepala
Inspektorat Dompu Ir. H Moh Syaiful HS M.Si, mengisyaratakan akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan AMDMM.
“Insyah
Allah kami akan segera menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan oleh
masyarakat ini,” katanya.
Ketua
Komisi I DPRD Dompu Andi Bahtiar A.Md PAR, mengatakan, tanpa diminta oleh
masyarakat pihaknya akan tetap mengawal dan mempertanyakan keseriusan
pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengusut tuntas setiap persoalan yang terjadi di lingkup pemerintah desa.
“Apapun
aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tentu kami di DPRD akan
menindaklanjutinya sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat,”
katanya.
Anggota
Komisi I DPRD Dompu, Syafruddin SH, juga mengisyaratkan hal yang
sama. “Kami ini adalah wakil rakyat.
Jadi wajar apapun keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyatakat wajib
kami tindaklanjuti,” katanya. (RUL)