RAN Petakan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan di Hu’u dan Ranggo, Dorong Wisata Berbasis Potensi Lokal -->
✕

Kategori Berita

.

RAN Petakan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan di Hu’u dan Ranggo, Dorong Wisata Berbasis Potensi Lokal

Koran lensa pos
Rabu, 28 Oktober 2026

 





Dompu, koranlensapos.com – Yayasan Rai Aina Ngantu (RAN) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dompu menyiapkan pemetaan dan klasifikasi 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Desa Hu’u dan Desa Ranggo. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.


Rencana kegiatan penguatan budaya berbasis desa tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Hu’u. Kepala Desa Hu’u, Mujahidin, menyambut baik inisiatif RAN dan Disbudpar, mengingat wilayahnya memiliki kekayaan sejarah, tinggalan arkeologi, tradisi lisan, serta seni budaya yang masih hidup di tengah masyarakat.

"Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat Desa Hu'u sangat mengapresiasi rencana kegiatan yang dilakukan RAN karena di desa Hu'u sendiri banyak sekali seni budaya lokal yang perlu dilestarikan terus," kata Mujahidin saat diwawancarai koranlensapos.com, Selasa sore (27/10/2026) kemarin.


Menurut Mujahidin, Hu’u merupakan salah satu kawasan tua di Kabupaten Dompu yang menyimpan potensi sejarah dan kebudayaan penting untuk diidentifikasi, didokumentasikan, dan dilestarikan.


Karena itu, ia menilai pemetaan OPK perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemangku adat, pemerintah desa, lembaga pemuda hingga elemen masyarakat lainnya.

“Kolaborasi ini penting agar potensi budaya yang ada di Desa Hu’u dapat teridentifikasi dengan baik dan menjadi dasar bagi upaya pelestarian serta pengembangannya ke depan,” demikian substansi dukungan yang disampaikan Mujahidin.


Ia berharap, hasil pemetaan tidak berhenti sebagai dokumen pendataan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan wisata budaya yang terintegrasi dengan wisata alam.


Hu’u selama ini dikenal melalui Pantai Lakey yang telah mendunia sebagai destinasi wisata. Menurutnya, kekuatan wisata alam tersebut berpeluang semakin besar apabila didukung kekayaan budaya lokal yang terpelihara dan dikembangkan secara berkelanjutan.


"Perpaduan wisata alam dan budaya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, membuka peluang usaha masyarakat, serta memberikan nilai tambah bagi kemajuan desa," harapnya.


Sementara itu, Ketua Yayasan RAN, Ir. Muhammad Ruslan atau Dae Olan, memastikan persiapan pemetaan telah memasuki tahap pematangan.


"Kerangka Acuan Kerja (KAK) telah disusun dan tim kerja khusus telah dibentuk untuk mendukung proses pendataan secara menyeluruh," jelas Dae Olan.


RAN merencanakan kunjungan lapangan pada pekan berikutnya, yakni akhir Oktober 2026, untuk memulai tahapan awal pemetaan di Desa Hu’u dan Desa Ranggo.

Persiapan tersebut menjadi bagian penting agar proses identifikasi OPK memiliki arah kerja yang jelas, instrumen pendataan yang terukur, serta melibatkan pihak-pihak yang memahami sejarah dan kebudayaan setempat.


Untuk memperkuat sinergi, RAN juga akan mengajukan surat resmi kepada Disbudpar Kabupaten Dompu, khususnya bidang yang menangani pengembangan seni dan budaya.


Melalui koordinasi tersebut, RAN berharap Disbudpar dapat memberikan data mengenai OPK yang telah teridentifikasi di Kabupaten Dompu, sekaligus melakukan pendampingan langsung bersama tim kerja selama proses pemetaan berlangsung.


Ketersediaan data awal dari pemerintah daerah dinilai penting untuk memperkaya hasil identifikasi lapangan, menghindari tumpang tindih pendataan, serta membantu memastikan potensi budaya yang belum terdokumentasi dapat memperoleh perhatian.
Budaya sebagai Penggerak Pembangunan


Pemetaan OPK di Hu’u dan Ranggo sejalan dengan perhatian RAN terhadap pembangunan berbasis potensi lokal. Yayasan ini memiliki lima fokus kerja, yakni ekonomi lokal, lingkungan, sosial, budaya, dan pengembangan sumber daya manusia.
Pada bidang ekonomi lokal, RAN mendorong peningkatan nilai tambah sektor unggulan, termasuk UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Pada bidang lingkungan, perhatian diarahkan pada pelestarian alam, pengelolaan sumber daya, rehabilitasi ekosistem, serta mitigasi bencana.
Sementara itu, fokus sosial menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dan solidaritas sosial. Bidang budaya diarahkan pada pelestarian dan pemajuan kebudayaan lokal sebagai sumber identitas dan kreativitas. Adapun pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, keterampilan, literasi, dan penguatan kapasitas masyarakat.


Dalam konteks Hu’u dan Ranggo, pemetaan OPK diharapkan menjadi langkah awal untuk menghubungkan pelestarian kebudayaan dengan pengembangan pariwisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, manfaat tersebut akan sangat bergantung pada kualitas pendataan, keterlibatan masyarakat adat, dukungan pemerintah daerah, serta tindak lanjut setelah pemetaan selesai.
Dengan demikian, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari banyaknya objek budaya yang terdata, tetapi juga dari sejauh mana hasilnya menjadi dasar pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara berkelanjutan. (emo).