Dompu, koranlensapos.com – Program Jamban Keluarga yang dijalankan PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah memberikan manfaat kepada 2.472 warga di delapan desa di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Sejak dilaksanakan secara bertahap pada 2017, STM telah membangun 618 unit jamban dengan total nilai program sekitar Rp4,3 miliar.
Program tersebut mendukung upaya mewujudkan wilayah yang terbebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), sejalan dengan agenda sanitasi global.
"Program ini bertujuan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Dompu menghapus praktik buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan slogan Zero BABS, di Kecamatan Hu'u," ujar Community Relations Manager STM, Ulya Defretes.
Program Jamban Keluarga diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia, perempuan kepala keluarga, keluarga yatim, dan keluarga prasejahtera. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu Tahun 2025, jumlah penerima manfaat program ini setara dengan sekitar 11,15 persen dari total penduduk Kecamatan Hu'u.
Perluasan akses sanitasi masih menjadi kebutuhan penting di wilayah tersebut. Profil Kesehatan Kabupaten Dompu Tahun 2024 mencatat sebanyak 1.443 kepala keluarga atau 29,9 persen keluarga di Kecamatan Hu'u belum memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Kondisi tersebut berpotensi mendorong masyarakat memanfaatkan sungai atau ruang terbuka untuk mandi, mencuci, dan buang air, sehingga meningkatkan risiko penyakit seperti diare, kolera, disentri, dan infeksi lainnya.
Salah seorang penerima manfaat program ini adalah Juhra (50), perempuan kepala keluarga asal Desa Rasabou. Sejak suaminya meninggal dunia, Juhra menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja serabutan sebagai buruh tani, pemetik daun tembakau, pengasuh bayi, hingga asisten rumah tangga.
Penghasilannya yang tidak menentu sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan biaya pendidikan anaknya. Keterbatasan ekonomi membuat Juhra belum mampu membangun jamban yang layak secara mandiri. Kondisi serupa juga dialami keluarga rentan lainnya yang menjadi sasaran program.
Sebelum memiliki jamban, Juhra dan keluarganya harus menggunakan Sungai Daha atau menumpang kamar mandi milik tetangga. Saat masih merawat ayahnya yang sudah tidak mampu berjalan, ia bahkan harus menggendong sang ayah menuju sungai, termasuk pada malam hari maupun ketika jalan licin.
Pada 2025, sebuah fasilitas sanitasi layak berukuran sekitar 1,5 meter persegi akhirnya dibangun di samping rumah Juhra. Pembangunan dilakukan oleh mitra kerja STM dengan melibatkan keluarga penerima manfaat dalam penyediaan sumber air serta penggalian lubang pembuangan.
"Saya luar biasa senang setelah sekian lama harus menumpang ke rumah tetangga dan ke sungai untuk buang hajat. Bantuan ini benar-benar kami butuhkan. Semoga STM terus maju dan berkembang sehingga dapat memperluas manfaat program," ungkap Juhra.
Program Jamban Keluarga merupakan bagian dari Program Partisipasi Desa (PPD) STM yang dirancang melalui musyawarah secara inklusif dan transparan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengusulkan program sesuai kebutuhan desa di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur.
Keberadaan jamban membuat keluarga penerima manfaat tidak lagi bergantung pada sungai atau fasilitas milik orang lain. Selain mendukung terwujudnya Kecamatan Hu'u sebagai wilayah ODF, program ini juga memberikan rasa aman, nyaman, privasi, serta akses sanitasi yang lebih layak bagi keluarga rentan di sekitar Proyek Hu'u.

Komentar