Dompu, koranlensapos.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tetap berjalan progresif sebagai upaya mempercepat pengurangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Dompu, Indi Endrayani, S.T., M.M menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Dompu memperoleh alokasi Program BSPS dalam tiga tahapan.
Tahap pertama sebanyak 119 unit yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan, sedangkan tahap kedua sebanyak 98 unit.
"Kedua tahapan tersebut merupakan hasil perjuangan aspirasi Anggota DPR RI Komisi V, bapak Mori Hanafi," ungkapnya.
Sementara itu, untuk tahap ketiga, Pemerintah Kabupaten Dompu telah mengusulkan sebanyak 226 unit BSPS Reguler kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Pengusulan ini juga tidak terlepas dari arahan pimpinan daerah agar memprioritaskan desa-desa yang kondusif dan kooperatif dalam pelaksanaan Program Penyediaan Rumah Layak Huni (PRLH),” ujar Indi.
Menurutnya, program perumahan tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian layak, tetapi juga mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting, mendukung program
Resilient Sustainable System for Health (RSSH) Kementerian Kesehatan untuk penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM), penguatan layanan Posyandu, hingga mitigasi kebencanaan.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, DPKP Dompu melakukan padanan (sinkronisasi) data dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk data lokus stunting, Dinas Kesehatan terkait program penanggulangan penyakit ATM serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk kawasan rawan bencana.
Rumah Sehat Jadi Kunci Masyarakat Sehat
Indi menegaskan pula bahwa DPKP Dompu mendukung transformasi Posyandu yang kini mengusung konsep Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, DPKP mengambil peran pada sektor perumahan rakyat melalui identifikasi ketersediaan rumah layak huni serta edukasi lingkungan permukiman yang sehat.
“Karena Posyandu merupakan bagian dari upaya penyehatan masyarakat, maka sektor hulunya ada pada perumahan. Menyehatkan masyarakat harus dimulai dari rumah yang sehat karena perumahan yang sehat merupakan kebutuhan dasar,” jelasnya.
Masih Ada 2.625 RTLH yang Harus Ditangani
Meski pelaksanaan BSPS dilakukan secara bertahap, Indi menegaskan bahwa seluruh program tersebut tetap berkesinambungan sepanjang tahun 2026 dalam rangka menekan angka RTLH di Kabupaten Dompu.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang telah diinput dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan), tercatat masih terdapat 2.625 unit rumah tidak layak huni yang perlu ditangani secara bertahap mulai tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
Program BSPS sendiri ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan konsep bantuan stimulan. Karena itu, penerima manfaat didorong untuk menambah kontribusi swadaya agar kualitas rumah yang diperbaiki menjadi lebih optimal.
“Konsepnya, masyarakat penerima manfaat dapat berswadaya selain dari dana stimulan yang diberikan pemerintah,” terang Indi.
Besaran bantuan BSPS mengacu pada Peraturan Menteri PKP RI Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Dalam pelaksanaannya,
Balai Penyediaan Perumahan dan Permukiman Nusa Tenggara 1 (BP3NT1) Wilyah kerja propinsi NTB dan propinsi Bali (unit kerja di bawah Kementerian PKP) telah menunjuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas mendampingi masyarakat. Penetapan Calon Penerima Bantuan (CPB) juga dilakukan berdasarkan data SIBARU yang telah diusulkan pada awal tahun 2026.
DPKP Kabupaten Dompu terus menjalin koordinasi intensif dengan TFL, termasuk dalam proses verifikasi ulang calon penerima bantuan guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (emo).

Komentar