Pemda Dompu Akan Terapkan Inovasi SP2D Online Terintegrasi dengan SIPD -->

Kategori Berita

.

Pemda Dompu Akan Terapkan Inovasi SP2D Online Terintegrasi dengan SIPD

Koran lensa pos
Kamis, 02 April 2026

 

Bimtek Lanjutan SP2D Online terintegrasi dengan SIPD RI yang dihadiri perwakilan masing-masing OPD Lingkup Pemda Dompu, Senin (30/3/2026)



Dompu, koranlensapos.com - Pemda Kabupaten Dompu terus berkomitmen untuk  meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Hal itu menjadi amanat regulasi dan semangat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan akan mulai diimplementasikannya inovasi  Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni menjelaskan aplikasi SP2D Online ini merupakan bagian dari tindak lanjut penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bupati Dompu dengan Pimpinam Bank NTB Syariah.

Dikemukakannya, bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, SP2D Online bukan sekadar aplikasi, tetapi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi serta wujud pelaksanaan misi pertama Pemerintah Kabupaten Dompu, yaitu: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, Inovatif, dan Pelayanan Publik yang Prima.

"Melalui penerapan SP2D Online berbasis SIPD RI, proses pencairan dana daerah ke depan diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, real time dan berbasis digitalisasi," jelasnya.

Kapan inovasi SP2D ini mulai diterapkan?

"Insya Allah SP2D Online akan mulai diterapkan mulai pembayaran gaji bulan Mei 2026," ujarnya.

Syahroni kemudian menggarisbawahi bahwa inovasi SP2D online ini keberhasilannya sangat ditentukan juga oleh dukungan OPD. 

"Inovasi SP2D Online yang disinergikan dengan SIPD ini adalah regulasi yang dituangkan dalam bentuk aplikasi. Sehingga jika kita patuh pada alur sistem aplikasi maka potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir," ulas birokrat yang biasa disapa Dae Roni ini.

Sebelum aplikasi SP2D Online  diberlakukan, ada beberapa persiapan yang harus dilalui. Seluruh OPD harus menyiapkan rekening tabungan seluruh ASN, yakni rekening tabungan Bank NTB. OPD juga harus mendaftarkan rekening pihak ketiga ke Bank NTB yang akan mengikat kerja sama dengan OPD. 

Sedangkan persiapan yang dilakukan BPKAD yaitu menyusun SK Tim Verifikasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan SP2D online.


Lebih lanjut diterangkan Kaban, langkah inovasi ini merupakan bentuk optimalisasi SIPD yang selama ini hanya difungsikan sebatas perencanaan dan penganggaran. Ke depan, akan diimplementasikan SIPD pada ranah penatausahaan, sehingga SP2D dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIPD. (emo).