Pansel Umumkan Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu Periode 2026 - 2031 -->

Kategori Berita

.

Pansel Umumkan Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu Periode 2026 - 2031

Koran lensa pos
Rabu, 01 April 2026

 

Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu Masa Bakti 2026 - 2031




Dompu, koranlensapos.com - Masa bakti Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Dompu akan berakhir pada bulan Juni 2026 ini. Untuk merekrut Pimpinan BAZNAS periode berikutnya (2026-2031), maka Panitia Seleksi mulai hari ini, Rabu, 1 April 2026 mulai mengumumkan pendaftaran.


Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu Masa Bakti 2026 2031 bernomor : 01/ Pengumuman/Timsel-BAZNASIII/2026 yang ditandatangani Ketua Tim Pansel, H. Khaerul Insyan selaku Pj. Sekda Dompu.

Seleksi ini dibuka untuk umum dengan ketentuan sebagai berikut : 

I. PERSYARATAN UMUM 
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT; 4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun, (pada saat mendaftar);
 6. Sehat jasmani dan rohani;
 7. Tidak menjadi anggota partai politik;
 8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis; 
9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10, Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11. Tidak perah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;  
12. Berdomisili di Kabupaten Dompu;
13. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain; 14. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
 15. Jika berasal dari pengawai negeri sipil, harus diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 16. Belum pemah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama;
 17. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi. 

Il, PERSYARATAN ADMINISTRASI 

1. Surat lamaran menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Dompu

2.  Foto Copy Ijazah Formal Minimal S1 

3. Foto Copy Surat SKCK dari Kepolisisan 

4. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 (asli), 

5.  Foto Copy kartu tanda penduduk, 

6. Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani (asli):

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli), 

8. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli)

9.  Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp 10.000 (asli),

10. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 (asli),

11.  Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (asli),

12. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 (asli),

13. Penulisan makalah untuk menggali kemampuan pendalaman pengetahuan dan pemahaman mengenai : a, Fikih Zakat, b. Kebijakan Pengelolaan Zakat, dan C. Wawasan kebangsaan dan Moderasi beragama. 

14, Pas photo terbaru 4x6 sebanyak 2 lembar, 


III. TAHAPAN SELEKSI 

1. Seleksi Administrasi dilaksanakan pada : 

 - Hari/Tanggal : Sabtu, 6 Juni 2026 

 - Masa sanggah : mulai tanggal 8 s/d 22 Juni 2026 

2. Seleksi Kompetensi Daser dilaksanakan pada : 

 - Hari/Tanggal : Sabtu, 27 s/d 28 Juni 2026 
- Jam 108.30 WITA 

- Tempat akan diinfokan lebih lanjut 

3. Seleksi Wawancara dilaksanakan pada : 

- Hari/Tanggal : Sabtu, 4 Juli 2026 

- Jam :08.30 WITA 

- Tempat : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu

4.  Pengumuman hasil tes akademik dan Wawancara dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2026 dan masa sanggah mulai tanggal 6 s/d 13 Juli 2026, 

IV. TATA CARA PENDAFTARAN 

1. Pengumuman dibuka pada tanggal 0I April - 18 Mei (30 Hari Kerja), 

2. Pendaftaran dibuka pada tanggal 19 Mei - 05 Juni (10 Hari Kerja), pukul 09:00 - 16:00 setiap hari kecuali hari libur (sabtu dan minggu) atau hari libur yang ditetapkan pernerintah, 

3. Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu ditujukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Adminsitrasi sesuai ketentuan melalui sekretariat panitia seleksi dengan alamat: 
- Kantor Bupati Dompu Cg. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Dompu 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi: 

-  Moh. Alimuddin, S.Ag (Kasi Bimas Islam Kemenag Dompu No. HP 081 339 504 487) 

- H. Usman H. Hamid, SE (Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Dompu No. Hp 081270064637) 

V. KETETUAN LAINNYA 

1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui media lokal dan website Kabupaten Dompu, sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi: 

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan diumumkan melalui media media lokal dan website Kabupaten Dompu sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara: 

3. Peserta yang dinyatakan lulus sekksi wawancara akan ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melalui media lokal dan website Kabupaten Dompu serta dilaporkan kepada gubernur/bupati/walikota yang kemudian akan dimintakan pertimbangan kepada BAZNAS RI: 

4. BAZNAS RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (investigasi dan wawancara) setelah dokumen dinyatakan lengkap untuk ditetapkan 5 (lima) orang calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Dompu yang akan diangkat dan dilantik oleh Bupati Dompu: 

5, Selama proses seleksi, pescmerta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta, 

6. Berkas lamaran tidak dikembalikan apabila yang peserta dinyatakan tidak lulus seleksi: 

7. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
 (emo/ sumber: Tim Pansel Calon Pimpinan Baznas Dompu Masa Bakti 2026 - 2031).