Pemda Dompu Teken MoU dengan KPKNL Bima, Optimalisasi Pemanfaatan BMD -->

Kategori Berita

.

Pemda Dompu Teken MoU dengan KPKNL Bima, Optimalisasi Pemanfaatan BMD

Koran lensa pos
Kamis, 11 September 2025

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni dengan Kepala KPKNL Bima, Beneditus Margiadi dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kabupaten Dompu, Rabu (10/9/2025)


Dompu, koranlensapos.com - 
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melakukan penandatangananan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, Rabu (10/9/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Dompu itu  sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Dompu.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPKAD Muhammad Syahroni, SP., MM (mewakili Pemda Dompu) dengan Kepala KPKNL Bima Dr. Beneditus Margiadi, M.Si.

Kepala KPKNL Bima, Beneditus Margiadi menjelaskan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah. 

"Optimalisasi BMD menjadi isu penting karena banyak aset yang belum termanfaatkan secara maksimal, bahkan terkadang tidak terdata atau tidak dijaga dengan baik," jelasnya.

Dikatakannya jika dikelola secara profesional dan sistematis, BMD berpotensi menjadi sumber pendapatan yang signifikan melalui berbagai skema pemanfaatan.

"Pemanfaatan BMD adalah tahap kunci dalam strategi optimalisasi, karena pada fase ini aset mulai menghasilkan nilai ekonomi," imbuhnya.

Dilanjutkannya, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pemanfaatan yang sesuai dengan karakteristik aset, kebutuhan masyarakat, serta potensi pasar. 
"Pemanfaatan yang efektif akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kapasitas fiskal daerah, dan mendorong kemandirian keuangan lokal," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Muhammad Syahroni mengemukakan
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Dompu masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal pemanfaatan aset yang belum efisien dan belum produktif. 
"Aset-aset yang tersebar di berbagai OPD belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," bebernya.

Didasarkan pada realita di atas, lanjutnya, Pemda Dompu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima. 

KPKNL adalah unit vertical dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Lembaga ini memiliki tupoksi antara lain melakukan penilaian dan pemanfaatan terhadap  aset milik negara atau milik daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah bagian dari kerja sama serta dukungan pihak KPKNL Bima dalam mendukung upaya Pemda Dompu dalam meningkatkan optimalisasi pemanfaatan, pengelolaan  dan penatausahaan BMD dalam  upaya menjadikan BMD sebagai salah satu sumber PAD. (emo).