Principal Communications PT. STM, Cindy ElzaJakarta, koranlensapos.com - Masyarakat diminta untuk waspada akan maraknya modus penipuan lowongan pekerjaan (loker) yang mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining (PT
STM).
Pembukaan lowongan pekerjaan oleh PT STM akan dilakukan sesuai dengan
kebutuhan operasional dan akan diumumkan melalui saluran resmi Perusahaan.
Modus penipuan lowongan pekerjaan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab dan disebarkan melalui akun-akun media sosial tiruan yang bukan secara resmi dimiliki oleh PT STM. Akun media sosial resmi milik STM telah terverifikasi dan memiliki centang biru.
Selain itu, mereka juga menggunakan alamat email yang menyerupai nama
Perusahaan.
“Masyarakat harus berhati-hati dan teliti ketika mendapatkan informasi mengenai lowongan
pekerjaan yang mengatasnamakan PT STM," pinta Cindy Elza, Principal Communications STM.
Cindy menjelaskan seluruh informasi mengenai lowongan pekerjaan dari PT STM diumumkan melalui media informasi resmi yaitu di halaman karier yang ada di website resmi PT STM (www.sumbawatimurmining.com) dan kanal-kanal media
sosial resmi PT STM (Facebook, Instagram, LinkedIn dengan nama Sumbawa Timur Mining).
Selain itu, dalam setiap proses rekrutmen, PT STM tidak pernah meminta biaya/pembayaran/transfer dalam bentuk apapun dan ke pihak manapun. "Jika ada pihak-pihak yang meminta transfer uang dengan alasan kebutuhan biaya transportasi dan
akomodasi serta dijanjikan akan dikembalikan atau direimburse, maka hal ini sudah dapat
dipastikan sebagai penipuan," bebernya.
PT STM meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dan selalu memeriksa kembali media informasi resmi Perusahaan apabila mendapatkan informasi lowongan pekerjaan yang
mencurigakan. Jika masyarakat ingin melaporkan temuan atau mengkonfirmasi lowongan
pekerjaan yang mencurigakan atas nama PT STM, maka dapat menghubungi email
infostm1@vale.com atau kontak whatsapp 0811-1911-0638.
Lebih lanjut, modus penipuan lowongan pekerjaan atas nama PT STM berpotensi untuk
dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Hal ini tentunya berpotensi akan kami tempuh mengingat modus penipuan lowongan pekerjaan yang mencatut nama Perusahaan telah
merusak reputasi kami dan juga merugikan orang lain,” ungkap Cindy. (emo).

Komentar