AMS (wajah diblur) DPO kasus pembunuhan di Indramayu yang ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu dan anggota Polsek Hu'u
Dompu, koranlensapos.com - Pelarian AMS, seorang oknum polisi yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pembunuhan di Indramayu Jawa Barat berakhir di wilayah hukum Polres Dompu.
Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah baruga Desa Hu'u, Kabupaten Dompu, Sabtu (23/8/2025) siang. Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Hu'u, berkoordinasi erat dengan aparat dari Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu, berhasil meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, di kamar kos nomor 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. PAP, mahasiswi 21 tahun asal Bandung, ditemukan tak bernyawa dengan luka tikaman di wajah serta luka bakar di sekujur tubuh.
Dugaan kuat mengarah kepada kekasihnya, AMS, yang saat itu terakhir terlihat bersama korban. Namun, alih-alih bertanggung jawab, sang oknum polisi justru melarikan diri, meninggalkan sumpah jabatannya sebagai aparat penegak hukum. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.
Pelarian AMS akhirnya terendus di Dompu. Informasi intelijen Polda Jawa Barat segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polres Dompu. Pada hari jum’at, 22 Agustus, pukul 21.00 WITA, operasi hunting dimulai.
Hingga sabtu siang, pukul 11.00 WITA, posisi pelaku terkunci. Ia duduk santai di sebuah baruga di Desa Huu, tanpa menyadari langkahnya sudah terjepit. Aparat gabungan langsung bergerak cepat, mengamankannya tanpa perlawanan.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti sinergi kepolisian lintas wilayah.
“Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci. Kasus ini menegaskan bahwa hukum tetap tegak, siapapun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.
“Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu mendukung penuh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja cepat dan kolaborasi terukur bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini mengguncang publik bukan hanya karena sadisnya pembunuhan, tetapi juga karena pelakunya adalah aparat penegak hukum. Seragam yang mestinya menjadi simbol perlindungan tercoreng oleh ulah seorang oknum.
Namun, keberhasilan tim gabungan ini menjadi jawaban: keadilan tidak mengenal pangkat, seragam, atau jabatan. Kolaborasi lintas wilayah justru menjadi fondasi untuk mengembalikan wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat.
AMS selanjutnya dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (emo).