Di HUT ke-80 RI, 363 WBP Lapas Kelas IIB Dompu Dapat Remisi, 5 Bebas Langsung -->

Kategori Berita

.

Di HUT ke-80 RI, 363 WBP Lapas Kelas IIB Dompu Dapat Remisi, 5 Bebas Langsung

Koran lensa pos
Rabu, 20 Agustus 2025

 

Kalapas Kelas IIB Dompu, Arya Galung saat diwawancarai awak media 


Dompu, koranlensapos.com - Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, apel pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan kembali digelar pada Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 2025 ini. Pemberian remisi tidak terkecuali bagi WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu.

Kepala Lapas Kelas IIB Dompu, Arya Galung menyebut sebanyak 363 WBP mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) pada Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 ini.

"Dari 363 itu, sebanyak 359 remisi umum, dan remisi khusus 4 orang," sebut Kalapas Arya Galung.

Disebutnya lagi dari jumlah WBP yang mendapat remisi di atas, sebanyak 5 orang bebas langsung.

"Hari ini yang bebas langsung 5 orang dari jumlah 363 ini," ungkapnya. 

Apel Pemberian Remisi bagi WBP Lapas Kelas IIB Dompu dipimpin Bupati Bambang Firdaus. Tampak hadir pula Ketua DPRD Dompu, Muttakun, Kalapas bersama pejabat dan staf Lapas Dompu, Kepala Dinas Sosial Muhammad Syaukani, Camat Woja, Edyson HD, Kapolsek Woja, Babinsa, Kepala Desa Nowa, Syarifuddin Syakban, dan sejumlah pejabat lainnya. 
Seluruh WBP juga mengikuti apel pemberian remisi itu.
(emo).