Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Dua Pemuda Diciduk

Kategori Berita

.

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Dua Pemuda Diciduk

Koran lensa pos
Jumat, 04 Juli 2025

 

Penggeledaham barang bukti sabu dan ekstasi oleh Tim Opsnal Satresnaskoba Polres Dompu kepada dua terduga, Rabu malam (2/7/2025)


Dompu, koranlensapos.com  - Sebuah operasi senyap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu dan ekstasi di daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu itu.

Operasi senyap itu berlangsung pada hari Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 19.20 WITA. Lokasinya di pinggir Jalan Raya Lingkungan Rato Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.  Dua pemuda berinisial YJS (25) dan MM (20) diamankan aparat atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Keduanya masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa,

Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Informasi awal datang dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H langsung memerintahkan patroli dan pemantauan ketat.

Operasi senyap ini dipimpin  Bripka Abdul Hamid, S.H.—anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu. Sii gondrong ini telah lama menjadi ujung tombak Satresnarkoba. Tidak sia-sia, tim berhasil melakukan penyergapan tepat sasaran.

Kedua terduga awalnya terlihat berboncengan motor di sebuah gang. Salah satu dari mereka turun dan berpencar, namun saat hendak kembali menyatu dan melanjutkan perjalanan, tim langsung melakukan penindakan. Tersentak dengan kedatangan mendadak petugas, keduanya sempat membuang barang bukti yang mereka bawa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara profesional di hadapan dua saksi umum, aparat menemukan dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga sabu serta lima butir pil kuning yang diduga ekstasi. Berat bruto narkotika mencapai 7,02 gram dengan netto 6,23 gram. Disita pula uang tunai Rp100.000, dua unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan keduanya.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ini hasil nyata dari sinergi antara warga dan kepolisian,” ujar IPTU Rahmadun dalam keterangannya yang disampaikan melalui AKP Zuharis.

Kedua terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine telah dilakukan dan sampel barang bukti juga sedang diuji di laboratorium.

Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi generasi muda—bahwa narkoba tidak pernah memberi ruang pada masa depan. Di balik euforia sesaat, ada kehancuran yang menanti dalam diam.

“Upaya ini bukan hanya penegakan hukum. Ini penyelamatan. Dan malam itu, Tim Opsnal kami, yang dikomandoi oleh Bripka Abdul Hamid, telah menjalankan tugas mulia itu dengan penuh keberanian dan integritas,” tutup IPTU Rahmadun. (emo).