
Dompu, koranlensapos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan dalam perhelatan Festival Lakey termasuk tarian kolosal Ou Balumba yang sempat memunculkan polemik itu.
Dukungan itu disampaikan Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu, KH. Mokh. Nasuhi saat diwawancarai koranlensapos.com usai melaksanakan rapat pembahasan khususnya terkait Tarian Ou Balumba. Pertemuan itu dilakukan dengan Ketua Komisi Fatwa, H. Lalu Syarifuddin bersama anggota, Plt. Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Kabupaten Dompu, Dedy Arsyik (mewakili Panitia Festival Lakey), Ketua Umum Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu, H.M. Amin dan sejumlah perwakilan Ormas keagamaan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Selasa (15/7/2025).
"Alhamdulillah luar biasa pertemuan kita pada pagi menjelang siang ini. Kita mendapatkan banyak pencerahan dari FUI, Komisi Fatwa maupun dari Disbudpar. Yang pasti kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan Festival Lakey ini. Ini adalah momen yang luar biasa untuk memajukan pariwisata Dompu ke depan," ucap tokoh yang juga Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Dompu itu.
Kendati mendukung penuh pagelaran Festival Lakey, MUI juga memberikan masukan yang konstruktif demi pembenahan dan perbaikan dalam event akbar itu. Salah satu poin masukan yakni hal-hal yang dinilai mengandung unsur syirik agar ditiadakan.
Pada pertemuan yang dipandu Sekretaris Umum MUI Kabupaten Dompu, Drs. Tirmizi itu, Ketua Komisi Fatwa, Ustaz H. Lalu Syarifuddin, SQ menjelaskan bahwa tidak ada dikotomi antara agama dan budaya.
"Antara agama dan budaya harus sesuai dan sejalan karena nilai-nilai agamalah yang mengontrol budaya," jelas Ustaz Lalu.
Anggota Komisi Fatwa, Ustaz H. Zainuddin MY menegaskan juga bila ada ritual yang berbau syirik agar ditiadakan karena itu merupakan dosa besar yang tak akan diampuni oleh Allah SWT.
Secara global pertemuan itu menghasilkan 5 poin kesimpulan. Beberapa di antaranya berisi masukan dan saran kepada panitia pelaksana Festival Lakey 2025.
Pertama, narasi yang berbau syirik dalam kegiatan tersebut agar dihilangkan;
Kedua, kegiatan kenegaraan/daerah hendaknya melibatkan MUI dalam prosesnya;
Ketiga, menyediakan sarana pendukung kebersihan dan sarana ibadah;
Keempat, menghindari segala hal yang mendatangkan kemudharatan dan menjamin keamanan; dan
Kelima, MUI dan semua ormas keagamaan mendukung momen kegiatan Festival Lakey manakala tidak menyimpang dari ajaran agama.
Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan itu juga bahwa pada pagelaran Tarian Ou Balumba, Hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 pukul 15.00 Wita itu akan diawali pencerahan dari Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu, KH. Mokh. Nasuhi dilanjutkan dengan doa.
Pada kesempatan pertemuan itu, Plt. Kabid Kabudayaan Disbudpar Dompu, Dedy Arsyik menyatakan akan menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan tersebut di atas. Hal-hal yang dinilai menyimpang dari ajaran agama akan ditiadakan.
"In sya'allah kami akan menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan dalam pertemuan ini dan melaporkan pada pimpinan atas," tandasnya. (emo).