Koranlensapos.com - Kelurahan Bali Kecamatan Dompu yang kerap dijuluki sebagai Kampung Rawan Narkoba dikepung aparat gabungan dari Polres Dompu dan Kompi 2 Yon C Pelopor Brimob, Kamis (27/2/2025).
Tidak tanggung-tanggung, dalam operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) orang terduga berikut barang bukti narkotika.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muhammad Sofyan Hidayat menyebutkan BB berupa narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu seberat 25.86 Gram (berat kotor) dan 18.43 Gram (berat bersih).
"Selain itu juga turut diamankan 2 orang warga yang dianggap memprovokasi adanya perlawanan terhadap Tim yaitu AR dan A," ungkap mantan Kapolsek Pekat itu.
Kasat penangkapan terhadap 7 terduga pelaku itu terjadi pada 5 TKP yang berbeda namun berada dalam satu lokasi yang saling berdekatan di Lingkungan Sawete Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu.
Kasat menjelaskan pada Kamis pagi, setelah memastikan beberapa orang menjadi target, Tim tindak yang telah dibentuk sebelumnya dibagi menjadi empat Tim. Pada pukul 10.20 wita, seluruh Tim langsung bergerak masuk ke Kelurahan Bali melalui Jalan Lele kemudian menerobos ke tiga gang yang telah dipetakan sesuai dengan posisi target.
Tim I dan II di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU MUH.SOFYAN HIDAYAT, S.Sos berhasil mengamankan dan menangkap seorang terduga bandar berinisial F. Selanjutnya pasca penggeledahan langsung bergabung dengan Tim III dan IV yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA SUMAHARTO. Tim ini berhasil menangkap 6 (enam) orang terduga yaitu AS alias CIKO, A alias BAS, EG, I alias JEFIN, D dan K alias W.
"Pergerakan Tim langsung di-back up oleh personel Brimob Kompi 2 Yon C di bawah kendali Danki 2 IPTU M.JASULI RAMADHAN, SH," beber Kasat.
Disebutnya lagi, saat berlangsungnya penggeledahan di wilayah Tim III dan IV sempat ada perlawanan dari masyarakat dengan melakukan pelemparan.
"Namun situasi dapat segera terkendali dengan banyaknya personel gabungan yang turun dalam operasi gakkum tersebut," sebutnya.
Lebih lanjut Kasat membeberkan secara rinci hasil penggerebekan di masing-masing TKP.
TKP 1 yaitu di sebuah rumah beralamat di Lingkungan Sawete Timur RT.14 RW 07 Kelurahan Bali .Tim berhasil mengamankan 1 orang terduga berinisial FR (35) beralamat sama dengan TKP.
BB yang diamankan berupa 2 (dua) klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) bundel klip kosong, 1 (satu) buah dompet warna hitam, uang sejumlah Rp. 33.645.000,- (tiga puluh tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah dan 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam.
Berat BB Brutto 15.60 Gram sedangkan Netto 14.29 Gram.
Adapun TKP 2 yakni sebuah rumah beralamat di Lingkungan Sawete Timur RT.15 / RW 07 Kelurahan Bali. Tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga. Ketiganya yakni AS Alias Ciko Laki-(30), Alamat Dusun Karamabura I Desa Karamabura Kecamatan Dompu, M.A Alias BAS (30), alamat sama dengan TKP, dan EG (29)
Alamat Dusun Saleko Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu.
Barang bukti di TKP 2 berupa
5 (lima) klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 5 (lima) klip sisa pakai, 1 (satu) bundel klip kosong, 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) buah kantong kecil warna hitam berisi uang tunai sebesar rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah), 1 buah bong shabu, 1 unit Hp Merk Vivo, 1 unit Hp Merk Oppo, dan 1 unit Hp Merk Realme. Berat BB Brutto 5.52 Gram dan Netto 3.75 Gram.
Sedangkan TKP 3 masih berdekatan dengan TKP 1 dan 2 yakni sebuah rumah beralamat di Lingkingan Sawete Timur RT.15 / RW 07 Kelurahan Bali. Di TKP 2 ini, Tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga. Keduanya berinisial DS (27) dan KR (24). Alamat keduanya sama dengan TKP.
BB di TKP 3 berupa 3 (tiga) bundel klip kosong, 5 (lima) gulung sisa pakai, 1 (satu) buah timbangan merk tn-series, 1 (satu) buah dompet warna merah, uang sejumlah Rp. 2.765.000,- (dua juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) buah bong Sabu, 1 (satu) unit Hp Merk Realme, 1 (satu) unit Hp Merk Oppo, dan 2 (dua) buah korek api.
TKP 4 terletak di Gang RT.15 RW 7 Ling. Sawete Timur Kelurahan Bali. Tim berhasil mengamankan 1 orang terduga berinisial IS alias Jevin (43) yang beralamat sama dengan TKP.
Barang bukti TKP 4 berupa 1 (satu) plastik klip yang didalamnya terdapat 2 (dua) poket yang berisi kristal bening yang di duga sabu-sabu. 1 (satu) plastik klip yang didalamnya terdapat 4 (empat) poket yang berisi kristal bening diduga sabu-sab, 2 (dua) gulung klip sisa pakai, uang sejumlah Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit hp merk redmi, dan.2 (dua) buah korek api gas.
Berat BB Brutto 3.64 Gram dan
Netto 0.30 Gram.
Sementara TKP 5 yaitu halaman rumah seorang warga tidak berpenghuni di RT.15 RW 7 Lingkungan Sawete Timur.
Sedangkan terduga masih lidik
(tidak berada di tempat).
Barang bukti di TKP 5 yaitu
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau gelap kombinasi hitam tanpa Nomor Polisi, 2 (satu) poket klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu, 6 (enam) gulung klip kosong sisa pakai, 1 (satu) buah timbangan berwarna hitam, dan 1 (satu) bundel klip kosong.
Kasat juga.mengungkapkan modus operandi jaringan peredaran narkotika ini.
Terduga F diduga berperan sebagai bandar (pengendali). Sedangkan terduga AS, D, dan A, mendapatkan barang dari F. untuk dijual. Sementara I, K dan EG diduga mendapatkan barang dari tangan ke tangan untuk dikonsumsi maupun diedarkan.
Disebutnya lagi terduga F merupakan salah seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Dompu.
Kasat menjelaskan operasi gakkum ini dilakukan
dalam rangka penguatan Program Asta Cita ke-7 Presiden RI. Penggebekan ini langsung di bawah pimpinan Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.IK didampingi Waka Polres Dompu KOMPOL Heru Windarto, SH dan Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsurijal, S.Sos.
Sebelum dilaksanakan operasi gakkum, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh.Sofyan Hidayat, S.Sos telah melakukan koordinasi dengan Dir Resnarkoba Polda NTB KOMBESPOL Roman Smaradhana Elhaj, SH, S.IK., MH guna dilaksanakan penindakan di kampung rawan narkoba sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya Kasat Resnarkoba melaporkan kepada Kapolres Dompu dan Waka Polres Dompu guna menentukan CB dalam operasi gakkum tersebut agar dapat berjalan dengan berhasil dan aman.
Turut menyaksikan operasi gakkum tersebut di TKP yaitu Ketua DPRD Kab.Dompu Ir. Muttakun dan lima orang anggota. Setelah selesai kegiatan gakkum, Ketua DPRD Dompu mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan oleh Polres Dompu dan jajaran dalam operasi tersebut. Kesempatan itu juga Ketua DPRD memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Dompu lebih khusus di Kelurahan Bali yang akan dijadikan sebagai kelurahan atau kampung yang bebas dari narkoba. (emo).