Dompu, koranlensapos.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan
Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pemda Dompu, Selasa (14/1/2025).
Massa aksi yang dimotori Korlap 1 Abi, Korlap 2 Usradin serta dimonitor langsung oleh Ketua Pengurus Daerah KAMMI Dompu Abdurahman dan
Ketua LMND Cabang Dompu Dimas Satria Pratama itu melakukan orasi awal di depan pintu gerbang masuk sebelah timur. Usai itu massa aksi berarak menuju halaman depan Kantor Bupati (Pemda) Dompu. Masing-masing perwakilan dari LMND maupun KAMMI menyampaikan orasinya.
Kehadiran massa aksi disambut oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan PP didampingi Kabag Prokopim Agus Miswara dan beberapa pejabat lainnya.
Salah satu tuntutan massa KAMMI dan LMND agar di Kabupaten Dompu dapat dibangun rumah aman sebagai tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap di daerah tercinta yang bermottokan Nggahi Rawi Pahu ini dibangun rumah aman bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya rumah aman para korban dengan segera dapat direhabilitasi atau dipulihkan keadaannya," ujar perwakilan dari LMND maupun KAMMI secara bergantian.
Berikutnya Perwakilan LMND dan KAMMI meminta Sekda Dompu dapat memediasi untuk dilakukan pertemuan (audiensi) dengan Kapolres Dompu dan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bima untuk mengetahui sejauhmana komitmen kedua lembaga tersebut dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu.
"Dalam kesempatan ini kami meminta Sekda Dompu untuk bisa mengagendakan pertemuan (audiensi) dengan Bapak Kapolres Dompu dan juga dengan BNN Kabupaten Bima," pinta perwakilan massa aksi.
Menurut massa aksi, pertemuan dimaksud dirasa penting untuk mengetahui komitmen kedua lembaga tersebut terkait penanganan, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
"Audiensi dengan Kapolres Dompu dan BNN Kabupaten Bima penting dilakukan guna memastikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba", ujar mereka saat menyampaikan aspirasinya.
Sekda Gatot Gunawan PP merespons dengan baik aspirasi yang disampaikan para mahasiswa itu. Sekda menjanjikan akan berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kapolres Dompu maupun BNN Kabupaten Bima.
"Mewakili Pemda Dompu, dengan segera kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Dompu dan BNN Kabupaten Bima untuk melakukan pertemuan terkait tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa", ujar Sekda Gatot Gunawan PP.
Sekda berharap koordinasi dan kumunikasi yang dilakukan pihaknya dapat membawa hasil.
"Mudah-mudahan bapak Kapolres Dompu dan Pimpinan BNN Kabupaten Bima tidak ada halangan sehingga dalam waktu dekat bisa bertemu (beraudiensi) terkait tuntutan adik-adik mahasiswa," harap Sekda.
Sekda juga meminta kesabaran dari massa aksi dalam.melakukan koordinasi dengan Kapolres Dompu dan BNN sebagaimana tuntutan mereka.
"Mohon kesabaran dari adik-adik mahasiswa untuk menunggu hasil koordinasi dan komunikasi dari kami", tandasnya memberikan kepastian kepada adik mahasiswa.
Massa aksi juga ditemui Ketua DPRD Dompu, Muttakun. Massa aksi menyampaikan 4 poin tuntutan, yakni:
Pertama, penegakan supremasi hukum di wilayah Polres Dompu;
Kedua, mendesak BNK Dompu, BNN Kabupaten Bima (Bima-Dompu) dan Polres Dompu untuk mengadakan rumah AMAN (Rehabilitasi) untuk Pengguna narkoba di Kabupaten Dompu;
Ketiga, memperjelas status penangkapan terduga Bandar asal Kempo yang tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka; dan
Keempat, transparansi hasil penangkapan pemakai aktif, pengedar dan bandar yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Dompu.
Menanggapi aksi dan tuntutan yang disampaikan massa aksi, Ketua DPRD menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas isu-isu yang diangkat oleh aliansi.
"Insha Allah, dalam waktu dekat, RDPU akan dilaksanakan di DPRD Kabupaten Dompu. Kami siap menjadi fasilitator dan mediator dalam mencari solusi terbaik atas tuntutan yang disampaikan oleh aliansi KAMMI dan LMND," ujar Muttakun.
Aliansi KAMMI dan LMND menyambut baik tanggapan Pemda dan DPRD Kabupaten Dompu. Mereka berharap RDPU ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, khususnya dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. (emo).