Kasdim 1614 Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Dompu

Kategori Berita

.

Kasdim 1614 Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Dompu

Koran lensa pos
Selasa, 17 Desember 2024
Koranlensapos.com - Kepala Staf Kodim 1614/Dompu, Mayor Inf. I Wayan Sulendra, SH., MH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang berasal dari tindak pidana naekotika maupun tindak pidana lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan itu berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa (17/12/2024).

Acara pemusnahan BB itu dihadiri pula Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.IK, Sekretaris BNK Kabupaten Dompu, H. Zulkifli Lubis, S. Sos, perwakilan dari Sat Narkoba Polres Dompu, Sat Reskrim dan Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

 "Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 (enam belas) perkara yaitu tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Burhanuddin, SH.

Adapun rinciannya yaitu  2 (dua) Perkara senjata tajam dengan barang bukti berupa satu buah parang dan satu buah pisau belati, 9 (sembilan) Perkara narkotika jenis shabu-shabu dengan jumlah total berat bersih 15,9 gram dan narkotika jenis ganja dengan jumlah total berat bersih 1240 gram, 1 (satu) perkara pencabulan dengan barang bukti berupa satu stel pakaian, 1 (satu) perkara KDRT dengan barang bukti berupa bongkahan bekas coran semen,  2 (dua) perkara pencurian dengan barang bukti berupa satu buah bekas besi coran dan satu buah tas ransel, serta 1 (satu) perkara kehutanan dengan barang bukti berupa dua buah jerigen, satu buah tas ransel dan satu stel pakaian.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak serta dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan lagi. Khusus untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu diberi air agar larut dan diblender, setelah larut serta tercampur kemudian dibuang ke dalam toilet. (emo).