Koranlensapos.com - Danramil 1614-01/Dompu Kodim 1614/Dompu, Kapten Kav M. Kasim menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras serta Narkoba hasil penangkapan Polres Dompu. Kegiatan itu berlangsung di halaman Mapolres Dompu, Senin (23/12/2024).
Pemusnahan BB dipimpin Wakapolres Dompu, Kompol Jamaluddin S.Sos didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Moh Sofian Hidayat S.Sos.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, dari Kejari Dompu, Danki Brimob Iptu M. Jasuli Ramadhan SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Dompu, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
“Disini kami menghadiri pemusnahan minuman keras, Narkoba yang menjadi barang bukti dari Polres Dompu hasil penangkapan selama ini. Semuanya dimusnahkan dan disaksikan bersama-sama oleh Forkopimda,“ terang Danramil Kapten M. Kasim
Menurutnya, pemusnahan barang bukti oleh Polres Dompu ini adalah bukti keseriusan dalam upaya pemberantasan tindak kriminal, dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
“ Kegiatan ini merupakan penegakan hukum, dalam hal ini Polres Dompu untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa pihaknya selalu transparan, dalam pemusnahan barang bukti,” ujarnya mengapresiasi.(emo).