koranlensapos.com - Babinsa Desa Songgajah Serma Umar mendampingi Kepala Desa dalam proses mediasi permasalahan warga terkait utang piutang, Rabu (26/6/2024).
Pada lesempatan tersebut, kedua belah pihak (pelapor dan terlapor dihadirkan. Lalu Kades dan Babinsa mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.
Dalam arahannya, Babinsa menegaskan semua masalah pasti ada solusinya apabila diatasi dengan baik.
"Termasuk masalah utang piutang ini akan bisa diatasi apabila kedua belah pihak mau menerima keputusan dari bapak Kepala Desa," kata Babinsa.
Walhasil berkat pendekatan yang baik, masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak peminjam (terlapor) menyatakan bersedia dan sanggup untuk membayar secara cicilan tiap bulan. (emo).