Irup Hari Otda ke-28, Wabup Dompu Bacakan Amanat Mendagri

Kategori Berita

.

Irup Hari Otda ke-28, Wabup Dompu Bacakan Amanat Mendagri

Koran lensa pos
Jumat, 26 April 2024
Wakil Bupati Dompu membacakan Amanat Mendagri pada Upacara Peringatan Hari Otda ke-28 Tingkat Kabupaten Dompu, Kamis (25/4/2024)



Dompu, koranlensapos.com - Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Dompu 
digelar di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis (25/4/2024). 


Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan,  Pemimpin Upacara, H. Sirajuddin (Kabag Kesra), Perwira Upacara Yani Hartono (Kabag Prokopim) dan Pembaca Doa, HA. Rifaid (Penyuluh Sosial Bagian Kesra Setda Dompu).

Hadir mengikuti upacara Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Pejabat Struktural dan Fungsional, Camat dan Lurah dan peserta upacara yang diisi para ASN dan Pegawai Non ASN masing-masing OPD dengan barusan sejumlah 11 orang per pelton (barisan). 

Dalam kesempatan ini Wabup H. Syahrul Parsan membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. 

Mendagri menyebutkan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” katanya.

Menurut Mendagri, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Daerah-daerah otonom baru telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Menurut Tito Karnavian, kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien. 

Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Dia menilai, Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan

Peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini tidak dilaksanakan di Lapangan Beringin Dompu karena pada saat bersamaan digunakan untuk pelaksanaan MTQ Ke-XXX Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Dompu. (emo).