Apkam Bongkar Paksa Blokade Jalan di Dompu

Kategori Berita

.

Apkam Bongkar Paksa Blokade Jalan di Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 12 April 2024

Dompu, koranlensapos.com - Aksi pemblokiran jalan sudah menjadi kebiasaan buruk di Kabupaten Dompu. Blokade jalan dianggap oleh masyarakat sebagai langkah yang paling ampuh bila terjadi suatu dugaan tindak kriminal untuk mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku.

Namun kini aparat kepolisian dari Polres Dompu tidak akan mentolerir bila terjadi lagi aksi tutup jalan. TNI dari Kodim 1614/Dompu juga siap bekerja sama dengan aparat kepolisian mengatasi permasalahan ini.

"Tidak ada toleransi bagi orang yang tutup jalan karena itu melanggar hukum dan mengganggu kepentingan umum," tegas Dandim dalam berbagai kesempatan.

Langkah yang dilakukan aparat keamanan yaitu melakukan pendekatan kepada massa aksi agar membuka jalan yang ditutup. Bila massa aksi tidak mengindahkan, maka aparat TNI dan Polri melakukan langkah represif dengan membongkar paksa. Oknum-oknum masyarakat yang melakukan perlawanan akan dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses secara hukum.

Rupanya aksi blokir jalan kembali terjadi di Jalan Lintas Sumbawa pada Kamis sore (11/4/2024) pukul 18.15 Wita, tepatnya di jalan raya depan Masjid Al-Hidayah Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Penutupan jalan menggunakan kayu dan batu itu dilakukan oleh sekitar 80 orang massa yang menuntut kepada aparat kepolisian segera menangkap R alias K (16) dan kawan-kawannya, warga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. Pasalnya R dkk diduga telah melakukan penganiayaan berupa pembacokan dengan senjata tajam kepada IA (16) dan MR (16). Penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kandai Dua pada Sabtu malam (6/4/2024) pukul 22.00 Wita itu mengakibatkan kedua korban mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan dan tergores di punggung.


Sekitar 15 menit berselang, Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav. M. Kasim bersama anggota dan Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin tiba di TKP dan memberikan imbauan kepada masa aksi.

"Agar jalan yang diblokir segera dibuka, dikarenakan jalan yang diblokir merupakan akses utama masyarakat Bima, Dompu dan Sumbawa," pinta Danramil.

Danramil meminta agar persoalan itu dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya dan tidak melakukan aksi blokir jalan yang menjadi fasilitas umum.


Imamul Ahyar yang menjadi korlap sekaligus korban penganiayaan itu meminta pihak kepolisian agar segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadapnya dan MR alias Habe yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024, sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. 


"Jika pihak kepolisian tidak segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan tersebut,  jangan harap jalan yang diblokir bisa dibuka," kata Ahyar.

Korban bersama masyarakat sangat menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang membebaskan kembali terduga pelaku R yang sempat diamankan pada Minggu pagi (7/4/2024).

Upaya pendekatan yang dilakukan TNI dan Polri tidak mendapat tanggapan dari massa aksi yang tetap bertahan untuk memblokir jalan. Suasana sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dengan aparat keamanan. Hingga pukul 21.00 Wita, jalur tersebut masih ditutup. Pengguna kendaraan bermotor terpaksa menggunakan jalur-jalur alternatif lewat gang-gang kecil di tengah pemukiman warga.

Tiada jalan lain, upaya bongkar paksa harus dilakukan. Kapolres AKBP Zulkarnain, S. I.K yang juga tiba di TKP langsung mengintruksikan untuk membuka paksa jalur itu. Danramil 01/Dompu juga memerintahkan para anggotanya untuk mengangkat kayu dan batu yang digunakan menutup jalan. 

Sempat terjadi perlawanan dari massa aksi akibat pembongkaran paksa itu. Sehingga aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali. Tiga orang warga yang dianggap provokator diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Dompu.

Pada pukul 21.40 Wita arus lalu lintas kembali normal, namun masyarakat masih berada di sekitar lokasi blokir jalan. Pada pukul 21.50 Wita Kapolres bersama Anggota dan Danramil 1614-01/Dompu bersama anggota meninggalkan lokasi blokir jalan. (emo).