Tiga Remaja Pemanah Misterius Diringkus Timsus Polsek Pekat

Kategori Berita

.

Tiga Remaja Pemanah Misterius Diringkus Timsus Polsek Pekat

Koran lensa pos
Selasa, 30 Januari 2024
Tiga remaja pelaku pemanahan misterius yang berhasil ditangkap Timsus Polsek Pekat


Dompu, koranlensapos.com -
Sadri (34), warga Dusun Sorimila Desa Nangamiro Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB menjadi korban pemanahan misterius pada hari Sabtu sore (21/1/2024) pekan lalu.

Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang dari ladang miliknya yang berlokasi di Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Pinggang sebelah kanannya tiba-tiba merasakan sakit seperti terkena lemparan batu. Setelah diperiksa, ternyata sebilah anak panah menancap di pinggangnya.

Sontak korban tancap gas segera pulang ke rumahnya. Oleh keluarganya, korban segera dilarikan ke Puskesmas Calabai guna mendapatkan perawatan medis.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pekat pada hari itu juga sekitar pukul 19.30 Wita.

Mendapat laporan itu, Kapolsek IPTU Rahmadun Siswadi, SH memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pemanah misterius itu.

Kerja keras Timsus Polsek Pekat akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pemanahan misterius itu.

Keterangan korban menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku pemanah misterius itu. Ketika korban melintas pulang dari kebun menuju rumahnya, di pinggir jalan swmpat melihat tiga orang duduk di pinggir jalan. Ketiganya mengenakan masker.

"Saat itu korban sempat melihat tiga orang yang tidak dikenal duduk dipinggir jalan menggunakan masker," sebut Kapolsek mengawali keterangannya.

Kemudian, pada jarak sekitar 10 meter dari tiga orang tersebut korban merasa di bagian pinggang sebelah kanan seperti dilempar batu. 

"Setelah diperiksa pada bagian pinggang ternyata tertancap sebuah anak panah," ungkap Kapolsek.

Berawal dari kejadian tersebut dan laporan keluarga korban, Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan serta memburu para terduga pelaku, Sabtu (21/1/2024) sekira pukul 19.30 Wita pekan lalu.

Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Pekat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Dediansyah melakukan penyelidikan hingga berhasil memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berjumlah sekitar 3 orang. Ketiganya beralamat di Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

 "Ketiga terduga menggunakan kendaraan bermotor roda dua merk Honda Scoopy berwarna hitam dengan nopol EA 6675 DL," beber Kapolsek.

Selanjutnya, di hari Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 wita Tim Opsnal Polsek Pekat mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan roda dua merk Honda Scoopy berwarna hitam dengan nopol EA 6675 D yang digunakan oleh terduga pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pekat langsung menuju ke Desa Oi Panihi dan berhasil mengamankan kendaraan roda dua tersebut di Mapolsek Pekat," ulasnya.

Setelah dilakukan pengembangan didapatkan informasi tentang keberadaan salah satu terduga pelaku yakni remaja inisial SU (19) asal Dusun Sarae Desa Labuan Kananga, sehingga pada pukul 22.30 wita terduga ditangkap.

Kemudian tim mengintrogasi SU. Akhirnya terungkap terduga kedua, yakni SI alias Raju (15) asal Dusun Sori Sumba dan ketiga, MI alias John Robin (15) asal Dusun Sarae Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Diperoleh informasi bahwa MI telah melarikan diri ke Kota Bima. Saat itu juga, tim memburu terduga ke Kota Bima tapi hasilnya nihil. 

Hingga, pada Jum'at (27/1/2024) sekira pukul 19.00 Wita, Kanit Intelkam Polsek Pekat, Kanit reskrim Polsek Pekat dan anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan penggalangan terhadap keluarga untuk menyerahkan anak-anaknya.

"Benar saja, dari hasil penggalangan tersebut didapatkan hasil bahwa orang tua atau keluarga terduga pelaku akan menyerahkan anak-anaknya pada Sabtu keesokan harinya," papar Kapolsek.

Kini, ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti sepeda motor dan beberapa anak panah telah berhasil diamankan.

Namun, Kapolsek menambahkan, untuk penanganan kasus ini, tak berhenti di Mapolsek. Pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 15.00 wita ketiga terduga dibawa menuju Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. (aby).