Dandim 1614/Dompu Imbau Hentikan Penghadangan dalam Proses Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Kategori Berita

.

Dandim 1614/Dompu Imbau Hentikan Penghadangan dalam Proses Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Koran lensa pos
Minggu, 14 Januari 2024
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati (kaos biru) didampingi Pasipers Kapten CZi Arif Budimansyah dan Bati Intel Serka Agus bersilaturahmi dengan beberapa awak media membahas penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dompu, Sabtu (13/1/2024)


Dompu, koranlensapos.com - Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penghadangan dan penjarahan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi yang sedang dilakukan saat ini di seluruh wilayah Kabupaten Dompu.

Penegasan itu disampaikan Dandim di halaman Makodim 1614/Dompu, Sabtu (13/1/2024) kemarin.


"Kami mengimbau kepada masyarakat hentikan kebiasaan melakukan penghadangan pupuk karena tidak ada bedanya dengan memblokir jalan," kata Dandim.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan, Dandim menengarai upaya penghadangan ini didalangi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat.  Mereka mengerahkan massa dari masyarakat bahkan kaum hawa digerakkan untuk melakukan penghadangan.

Untuk itu, Dandim kembali menegaskan agar proses distribusi pupuk tidak dihalangi supaya para petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi secara proporsional sesuai dengan kuota yang terbatas.


Dandim kemudian meminta peran Camat maupun Pemerintah Desa untuk memberi pengertian kepada masyarakat  mengenai proses distribusi pupuk yang dilakukan oleh distributor. 

Apa langkah TNI bila terjadi penghadangan pupuk?

"Kami berkomitmen mengawal proses distribusi pupuk ini. Ketika terjadi penghadangan sampai terjadi penjarahan, kami akan melakukan tindakan secara terukur. Terukur SOP-nya itu bukan main tangkap. Tidak. 
Tapi ada prosedur-prosedur yang harus kami lakukan semacam himbauan untuk mengurai permasalahan itu.
Kami uraikan simpul-simpul itu dengan cara kami secara persuasif maupun mitigatif sifatnya," jelas Dandim.

Dilanjutkan Dandim, bila langkah persuasif dan mitigatif tidak diindahkan, maka aktor-aktor yang mendalangi aksi itu akan dibawa untuk didalami. 

"Itupun masih secara persuasif. Kita buat pernyataan secara tertulis. Kita videokan agar tidak mengulangi lagi. Kalaupun ternyata itu masih terjadi lagi melakukan segala macam, saya pikir menjadi ranahnya APH untuk menanganinya. Bukan ranah kami lagi. Karena kita berbicara sesuai porsinya saja. Semua sudah punya bagian masing-masing," tegas Dandim.

Lebih lanjut Dandim mengimbau pula kepada para petani di kawasan hutan agar tidak menuntut bagian pupuk bersubsidi. 

"Petani yang menanam jagung di kawasan hutan supaya tahu dirilah. Jangan lagi meminta jatah pupuk bersubsidi. Kalau berani mengambil risiko merambah hutan, harus berani juga mengambil risiko membeli pupuk nonsubsidi," tandasnya. (emo).