Babinsa Daha Minta Para Ortu Dukung Aturan Jam Malam

Kategori Berita

.

Babinsa Daha Minta Para Ortu Dukung Aturan Jam Malam

Koran lensa pos
Jumat, 08 Desember 2023
Babinsa Daha, Sertu Abdullah Maulana meminta para orang tua agar mendukung aturan pemerintah terkait pemberlakuan jam malam

Dompu, koranlensapos.com - Hampir setahun lamanya Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.

Surat Edaran bernomor 300/09/SE/DPPPA/2023 itu dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2023 menyikapi maraknya berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban maupun saksi.

Para Babinsa di bawah Kodim 1614/Dompu kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan pembatasan jam malam itu. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah agar kasus-kasus pemanahan liar maupun balap liar di malam hari tidak terjadi lagi.

Babinsa Desa Daha Sertu Abdullah Maulana saat melaksanakan ronda malam di Dusun Daha Timur, Kamis (7/12/2023) kembali melakukan sosialisasi terkait aturan di atas.

Babinsa memberikan arahan kepada para orang tua yang mempunyai anak-anak remaja agar mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam arus pergaulan yang negatif.

Dikemukakan Babinsa, kontrol dan pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari berbagai kasus kekerasan. 

"Surat Edaran Bupati Dompu tentang pemberlakuan jam malam harus didukung oleh para orang tua," ucap Babinsa.

Kembali dijelaskan Babinsa, jam malam berlaku mulai pukul 22.00 hingga 04.00 Wita.

"Anak-anak remaja tidak boleh keluar rumah mulai jam sepuluh malam. Apabila melewati jam yang ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Dompu akan ditangkap dan dibawa ke Koramil maupun Polsek yang ada di wilayah kita masing-masing untuk diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Orang tua juga akan dipanggil," tegas Babinsa. (emo).