Dompu, koranlensapos.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa diimbau agar benar-benar menjaga netralitas dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan aturan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Agus Salim.
"Harapan kami kepada Panitia Pilkades agar netralitas itu benar-benar dijaga. Jangan memihak salah satu calon. Dan laksanakan tugas sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Perda maupun Perbup," harapnya.
Dijelaskan Agus Salim, regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkades yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Dompu Nomor 21 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak. (emo).