Lakukan Aksi Pemanahan, Dua Remaja 15 Tahun Diamankan Tim Jatanras Polres Dompu

Kategori Berita

.

Lakukan Aksi Pemanahan, Dua Remaja 15 Tahun Diamankan Tim Jatanras Polres Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 11 Oktober 2023
Kedua terduga pelaku pemanahan telah diamankan di Mapolres Dompu



Dompu, koranlensapos.com - Aksi pemanahan kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Karijawa Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu pada Senin malam (9/10/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.

Korban pemanahan seorang remaja kecil berinisial GS (15) yang beralamat di Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. 

Sedangkan terduga pelaku yaitu AP dan ML beralamat di Lingkungan Bali Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu. Keduanya juga berusia 15 tahun. Kedua terduga pelaku telah diamankan Tim Jatanras Polres Dompu dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ramli, SH mengungkapkan  kronologis kejadian pemanahan tersebut. 

Pada tanggal dan jam tersebut di atas,  terjadi saling kejar antara korban dan pelaku. Korban menggunakan sepeda motor jenis Mio M3. Sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor Vixion dari arah lingkungan renda.

“Sampai karijawa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara terduga dengan korban, hingga akhirnya terduga melesatkan panah yang dirakit jaraknya sekitar 1,5 meter,” ungkap Kasat.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka panah di bagian kepala samping kiri atas.

Berdasarkan laporan kejadian di atas, lanjutnya, tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku. Polisi juga memeriksa saksi -saksi yang melihat kejadian tersebut dan mengumpulkan barang bukti. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim mengantongi identitas terduga pelaku. Terduga pelaku diketahui masing-masing berinisial AP (15) dan ML (15) beralamat di Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu,.

Tanpa mengulur waktu, tim langsung bergerak untuk mengamankan kedua terduga pelaku yang baru beranjak usia remaja itu. Sekitar pukul 00.00 wita Tim berhasil mengamankan kedua terduga di sekitar Lingkungan Ujung Pandang, Kelurahan Bali Satu.


Setelah diamankan di Mapolres Dompu, kedua pelaku mengakui  perbuatan mereka memanah korban. Berdasarkan keterangan keduanya,  antara korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian dan pelaku dilempar menggunakn batu.

“Dari pengakuan terduga, aksi panah itu dilakukan dengan motif balas dendam,” beber Kasat.

Untuk keperluan pemeriksaan, kedua terduga diamankan di Mapolres sembari melakukan penggalangan terhadap keluarga korban. 

"Pemerintah kelurahan serta tokoh masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif," harap Kasat. (Sumber: Humas Polres Dompu).