Usai Pertamuan dengan BKD & PSDM, Muttakun Sebut AKJ-SYAH Sangat Berpihak Pada Honorer Guru dan Nakes

Kategori Berita

.

Usai Pertamuan dengan BKD & PSDM, Muttakun Sebut AKJ-SYAH Sangat Berpihak Pada Honorer Guru dan Nakes

Koran lensa pos
Rabu, 17 Mei 2023

 

Komisi I DPRD Kabupaten Dompu mengadakan pertemuan dengan BKD & PSDM Kabupaten Dompu 


Dompu, koranlensapos.com - Komisi I DPRD Kabupaten Dompu melakukan pertemuan dengan Kepala BKD & PSDM Kabupaten Dompu beserta jajarannya, Selasa (16/5/2023).

Dari pertemuan tersebut, Komisi I mendapatkan laporan tentang perhatian khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bupati H. Kader Jaelani dan Wabup H. Syahrul Parsan terhadap para tenaga honorer guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan honorer teknis/administrasi.

"Terungkap saat evaluasi pada OPD BKD & PSDM Kabupaten Dompu kalau AKJ SYAH sangat berpihak pada honorer guru, nakes, dan honorer teknis/administrasi," ungkap Ketua Komisi I, Muttakun yang diunggahnya di media sosial.


Muttakun menyebut, di era AKJ SYAH banyak honorer guru yang sebelumnya tidak diangkat atau ditunda pengangkatannya, mulai dari 2022 kini sebagian besar telah menikmati gaji PPPK.


"Honorer guru yang terkatung-katung nasibnya dari kelompok eks K2, melalui kebijakan yang pro pada nasib guru honorer akhirnya dengan ketulusan dan kesabaran dari pemimpin yang berbaik hati, 54 orang telah "diselamatkan" sehingga memperoleh kepastian masa depannya sebagai ASN P3K," sebutnya.

Demikian pula nasib guru PG sekitar 62 orang)  yang tidak tercover pengangkatannya pada tahun 2022 maka telah diperoleh kejelasan bahwa Bupati Dompu telah menandatangani surat usulan formasi untuk proses pengangkatannya pada Tahun 2023 ke KemenPAN RI.

"Dan Komisi I telah memberi penegasan kepada Sekban BKD Asrarudin, SH yang memimpin delegasi OPD BKD dalam forum Evaluasi Triwulan I agar sisa Guru PG ini menjadi perhatian serius dan proses yang menghambat mereka yang seharusnya bisa diselesaikan tahun 2022 diharapkan tidak terulang kembali di tahun 2023," ulasnya.

Begitu pula nasib 1 orang guru atas nama Anastasia yang lulus PPPK Tahun 2022 tidak luput dari perhatian Bupati Dompu. Bupati membuat surat khusus ke BKN untuk menyelamatkan  Anastasia yang kekurangan bahan sebagai kelengkapan untuk proses pengangkatannya. 



Dikatakannya, Komisi I dalam rapat evaluasi Triwulan I Tahun 2023 memang fokus untuk mengawal agar 987 guru (termasuk di dalamnya 62 org PG, 64 eks K2), 631 Nakes dan 65 Tenaga Teknis mendapatkan kepastian formasi sehingga diangkat sebagai ASN PPPK Tahun 2023.


"Alhamdulillah, sesuai penjelasan dari BKD, usulan formasi bagi 987 Honorer guru, 631 honorer nakes dan 65 Tenaga Teknis/Administrasi telah diusulkan oleh Bupati Dompu pada akhir April 2023. Dan menjadi tugas dan peran Komisi I untuk mengawal seluruh formasi yang diusulkan dalam proses seleksinya nanti agar benar-benar memberi rasa keadilan bagi guru, nakes dan tenaga teknis. Tentu saja Komisi I DPRD Kabupaten Dompu akan terus memantau hingga memastikan seluruh formasi yang tersedia, terisi oleh mereka yang selama ini menunggu penantian panjang mendapatkan status sebaga ASN PPPK," paparnya.

Selain membahas formasi guru, nakes dan tenaga teknis/administrasi, BKD  dalam pertemuan dengan Komisi I berharap bisa mendapatkan dukungan alokasi anggaran bagi pembangunan gedung Computer Assistance Test (CAT). Gedung ini sangat berguna bagi pelaksanaan test/ujian seleksi peserta  Calon ASN/PPPK termasuk peserta ujian dinas bagi ASN.


"Sebagai personal maupun sebagai Ketua Komisi I, saya harus memberi apresiasi kepada AKJ SYAH atas dukungan dan atensi yang tinggi terhadap masa depan dan nasib para honorer guru, nakes dan tenaga teknis/administrasi. Ini sekaligus testimoni sebagai Ketua Komisi I karena terlibat langsung bersama Bupati Dompu dalam memperjuangkan nasib eks K2, Honorer Guru termasuk Guru PG, Nakes dan Tenaga Teknis/Administrasi," tutupnya. (emo).