Lagi, Babinsa Pekat Sosialisasikan Aturan Jam Malam

Kategori Berita

.

Lagi, Babinsa Pekat Sosialisasikan Aturan Jam Malam

Koran lensa pos
Minggu, 21 Mei 2023

 

Kegiatan ronda malam Babinsa Pekat, Sertu Hiji Budin dengan warga binaan


Dompu, koranlensapos.com - Para Babinsa di Koramil 1614-05/Pekat terus menyuarakan aturan pemberlakuan jam malam bagi anak yang telah dikeluarkan oleh Bupati Dompu sejak 13 Januari 2023 lalu.

Salah satunya dilakukan Babinsa Desa Pekat, Sertu Hiji Budin. Saat ronda malam di Dusun Pekat 2, Jumat (19/5/2023) pukul 21.00 Wita, Babinsa Pekat untuk ke sekian kalinya kembali mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Dompu Nomor 300/09/DPPPA/SE/2023 itu.

Ditegaskan Babinsa, aturan tersebut dibuat untuk melindungi hak-hak anak. 

"Jangan sampai terjadi anak-anak kita menjadi korban atau pelaku kekerasan. Apalagi di malam hari di luar pengawasan orang tua ," ujarnya.

Dikatakannya pula, aturan tersebut juga untuk menyelamatkan anak-anak agar tidak terjerumus dalam jurang pergaulan bebas yang berdampak negatif seperti narkoba, miras, seks bebas, tawuran, balap liar, menggunakan motor racing dan lainnya.

"Kita harus menjaga anak-anak kita dari berbagai pengaruh yang demikian itu," tandasnya. (emo).