DP3A Dompu Sosialisasi Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan di Kelurahan Kansa

Kategori Berita

.

DP3A Dompu Sosialisasi Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan di Kelurahan Kansa

Koran lensa pos
Rabu, 26 Oktober 2022

 

Kegiatan sosialisasi Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan oleh DP3A Kabupaten Dompu di Kantor Kelurahan Kandai Satu, Rabu (26/10/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Rabu (26/10/2022) berlangsung kegiatan Sosialisasi  Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan. 

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu bekerja sama dengan pemerintah kelurahan setempat.

Hadir sebagai narasumber Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE., M. Si dan Psikolog Najwah Naelly, S. Psi., M. Psi. 

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Kelurahan Kandai Satu, Budi Subroto, SE beserta jajaran, Babinsa Sertu Amril, Bhabinkamtibmas Bripka Heri Kuswanto, tokoh masyarakat Nurdin, SH, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita.

Hj. Daryati menjelaskan kegiatan sosialisasi dimaksud untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya membangun pemahaman dan komitmen bersama di dalam mewujudkan perempuan berdaya menuju Dompu MASHUR, NTB GEMILANG dan Indonesia MAJU.

Dikatakannya kaum hawa harus mengembangkan diri agar memiliki kualitas yang mumpuni sehingga dapat menempatkan diri sebagai istri hang bail bagi suaminya dan teladan bagi anak-anaknya. Pendidikan dan pola asuh anak sangat dipengaruhi oleh kualitas sosok ibu sebagai pendidik yang pertama dalam lingkup keluarga. 

"Anak yang baik pasti lahir dan dididik oleh ibu-ibu yang baik," ujarnya.

Sebaliknya seorang suami dalam sebuah rumah tangga adalah kepala keluarga yang harus mengayomi istri dan anak-anaknya. Suami harus bisa memberikan keteladanan di dalam keluarga yang dapat dijadikan contoh oleh istri dan anak-anaknya. 

Dikatakannya kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih sering terjadi karena antara suami dan istri kurang bisa menempatkan diri sehingga menjadi pemicu terjadinya percekcokan yang berujung terjadi kekerasan.

Psikolog Najwah Naelly menjelaskan di dalam hidup berumah tangga, masing-masing anggota keluarga harus bisa menerima keadaan yang ada. Seorang suami harus bisa menerima kelebihan dan kekurangan istri. Demikian pula sebaliknya, seorang istri harus bisa menerima kelebihan dan kekurangan suaminya.

"Bila sudah selesai dari diri sendiri maka tidak akan ada masalah. Kalau tidak selesai pada diri sendiri inilah yang menjadikan masalah. Efeknya akan muncul sikap egois menyalahkan yang lain. Misalnya suami akan menyalahkan istrinya akhirnya mengatakan "saya berbuat begini karena istri saya yang cerewet," paparnya.

Naelly menekankan agar masing-masing anggota keluarga juga bisa menjalankan kewajiban masing-masing dan saling memahami kekurangan masing-masing. Ia menyebut wanita cerewet adalah merupakan kodrat. Maka suami harus bisa memahami hal itu.

"Mengapa wanita itu cerewet ? Karena kodratnya wanita memang begitu. Menurut penelitian wanita itu sehari harus mengeluarkan 20 ribu kata. Kalau laki-laki hanya 7 ribu kata. Jauh sekali perbandingannya sehingga tidak heran jika wanita itu cerewet. Hanya saja perlu diarahkan agar kata-kata yang dikeluarkan itu berkualitas," ucapnya sembari tersenyum.



Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan acara diskusi yang dipandu  oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Dompu, Chaerun Nuzul, SH.

Berbagai persoalan diangkat yang berkaitan dengan penanganan kasus KDRT, permasalahan kekerasan anak, dan pelecehan seksual. Tokoh-tokoh masyarakat dan Babinsa juga mengajukan pertanyaan serta memberikan usulan, saran dan masukan terkait persoalan rumah tangga. (emo).