Pagi ini Kuasa Hukum SUKA Gugat KPU Dompu ke Bawaslu

Kategori Berita

.

Pagi ini Kuasa Hukum SUKA Gugat KPU Dompu ke Bawaslu

Koran lensa pos
Jumat, 25 September 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Pada Jumat pagi (25/9/2020) ini, Kuasa Hukum pasangan H. Syaifurrahman Salman, SE - Ika Rizky Veryani akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu.

Gugatan terhadap KPU Kabupaten Dompu dilakukan karena keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan berjargon SUKA itu dinilai diskriminatif, zalim dan bernuansa kepentingan politik.

Hal itu disampaikan oleh Ilham Yahyu kepada ratusan pendukung SUKA saat menggelar aksi demo di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Kita akan ajukan gugatan besok pagi jam 8 (hari ini Jumat, 25 September 2020,red) di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu," ungkap Ilham.

Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, SH yang dikonfirmasi media ini juga membenarkan informasi tersebut.
"Rencananya besok (hari ini Jumat, 25 September 2020,red) mereka datang bawa berkas," jawabnya. 

Swastari menyebut hari Jumat (25/9/2020) ini merupakan hari ketiga (terakhir) bagi pasangan SUKA untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan. (AMIN).