Tindak Lanjut Inpres Nomor 6/2020, Polres Dompu Bersama Instansi Terkait Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kategori Berita

.

Tindak Lanjut Inpres Nomor 6/2020, Polres Dompu Bersama Instansi Terkait Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Koran lensa pos
Sabtu, 22 Agustus 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan peningkatan efektifitas pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, Polres Dompu bersama Kodim 1614 Dompu dan Instansi terkait melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan Khususnya di Wilayah Kabupaten Dompu. Untuk itu dilaksanakan patroli gabungan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019. 
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (22/08) pukul 08.00 wita.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K dan didampingi Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom tersebut untuk menindaklanjuti perintah Presiden No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Kegiatan diawali dengan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm. 
Masyarakat yang dijumpai tidak menggunakan masker, maka personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan dan memasangkan masker kepada pengguna R2 maupun R4 serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K di sela-sela kegiatan menyebutkan masih ada beberapa masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, maka dari itu dilakukan razia masker terhadap pengguna jalan.


“Hari ini kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,”ujar Kapolres.
Kapolres berharap dengan dilaksanakan kegiatan tersebut semoga masyarakat Kabupaten Dompu dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengunakan masker, selalu cuci tangan, jaga jarak dengan orang lain sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan.

Usai melaksanakan kegiatan Razia tersebut, personil yang terlibat dalam patroli gabungan melanjutkan dengan patroli Covid-19 dengan mengelilingi sepanjang jalur di Kabupaten Dompu serta mensosialisasikan Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020