Resahkan Warga, Anggota Polsek Hu'u Bubarkan Judi Sabung Ayam

Kategori Berita

.

Resahkan Warga, Anggota Polsek Hu'u Bubarkan Judi Sabung Ayam

Koran lensa pos
Jumat, 14 Agustus 2020
 
Dompu, Lensa Pos NTB - Anggota Polsek Hu’u yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hafid membubarkan puluhan warga yang melakukan judi sabung ayam. TKP di Doro So Adu Desa Adu Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
Pembubaran dilakukan pada Kamis (13/8) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Hu'u IPDA Zuharis melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah menjelaskan pembubaran berasal dari informasi masyarakat yang  merasa resah bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk ajang judi  sabung ayam oleh beberapa oknum.
"Menanggapi informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan jika benar segera ditangkap dan dilakukan penyidikan jika terbukti.

Atas perintah Kapolsek ,Kanit Reskrim Aipda Hafid terjun ke TKP dalam upaya melakukan penangkapan. Namun terduga pelaku berhasil kabur dan warga yang sedang melakukan sabung ayam bubar saat itu juga.

Melihat kedatangan polisi, sejumlah warga lari meninggalkan lokasi. Polisi mengamankan dua ekor ayam, dua beberan kalangan ayam yang digunakan untuk adu ayam.

“Harapannya, semoga tidak ada sabung ayam lagi di lokasi tersebut sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Polisi mengimbau para petani dan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi lagi sabung ayam di lokasi tersebut.

Polisi juga selalu mengimbau agar tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing, sehingga warga Hu'u merasa aman dan nyaman. (AMIN).