LPA NTB Gelar Bincang Asyik Bahas Perlindungan Anak di Dana Dompu

Kategori Berita

.

LPA NTB Gelar Bincang Asyik Bahas Perlindungan Anak di Dana Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 14 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam (13/6/2020) mulai pukul 19.30.Wita menggelar kegiatan bincang asyik terkait perlindungan anak di Dana (Tanah) Dompu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kedai Syruput Simpasai Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB  sambil menikmati kopi, minuman khas Markani Maniki dan jajan khas Pangaha Balu.
Kegiatan diskusi ini juga disiarkan secara live melalui aplikasi zoom.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan yang menarik yaitu Hj. Daryati Kustilawati (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Muttakun (Aktivis/Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu); Ilyas Yasin (Akademisi); AIPDA Ahmad Rimawan (Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dompu); dan Yan Mangandar Putra (Pengacara Anak LPA NTB).
Sedangkan pemateri dari Mataram yang disambungkan dengan live zoom yaitu
Pujiarohman (Psikolog Forensik Fakultas Kedokteran Unram) dan Joko Jumadi (Praktisi Anak sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unram);
Yan Mangandar Putra yang memandu acara tersebut mengemukakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai kasus kekerasan yang banyak terjadi di Kabupaten Dompu. Baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, bahkan kekerasan seksual.

"Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus anak dan perempuan di kabupaten Dompu baik yang dilakukan rekan-rekan aparat khususnya Unit PPA Polres bersama DP3A dan lembaga terkait seperti LPA, LBH dan laim-lain," jelas pengacara asal Dompu yang berdomisili di Kota Mataram ini.

Yan menyebut berdasarkan data LPA NTB, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Dompu menempati posisi tertinggi.
"Dari 136 kasus kekerasan anak di NTB selama bulan Januari sampai April 2020 tertinggi di Kabupaten Dompu yaitu 29 kasus," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan baru-baru ini terjadi kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak perempuannya yang berusia 16 tahun bahkan beberapa hari kemudian seorang ayah kandung mencabuli anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun.

Lebih lanjut Yan menegaskan kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendorong komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan Legislatif sudah sampai sejauh mana untuk mewujudkan UPTD PPA Dompu yang salah satu fungsinya sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi anak dan perempuan korban kekerasan, bagaimana penanganan kasus anak berdasarkan sistem peradilan pidana anak yang seharusnya dan peran Psikolog dalam kasus anak sebagai korban atau saksi.
"Harapan kami kepada Pemda Kabupaten Dompu adanya integrasi dan sinergi dengan seluruh lembaga layanan terkait anak seperti DP3A, DINSOS, DIKES, DIKBUD, DUKCAPIL, LPA, LBH dan lainnya dan menyegerakan terwujudnya rumah aman/shelter bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang akan sangat membantu tugas rekan aparat kepolisian," harapnya mengakhiri. (AMIN).