Lagi, Terduga Pengedar Narkoba Dari Sumbawa Dibekuk Polisi di Dompu

Kategori Berita

.

Lagi, Terduga Pengedar Narkoba Dari Sumbawa Dibekuk Polisi di Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 04 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. 
Terduga pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang dan semuanya berasal dari Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Mereka adalah RA (44) Alamat  Dusun Karato RT/RW 03/08 Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa Besar, MZ (42) alamat Dusun Karato RT/RW 03/08 Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa Besar, dan YS (37) alamat Dusun Lito Desa Lito Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa Besar.
Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku terjadi pada
hari Rabu (3/6/2020) Pukul 19.00 Wita di pinggir jalan raya Dompu - Sumbawa tepatnya di Dusun Fo'o Mpongi Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S. Sos melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menyebutkan dari hasil penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku, tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti antara lain 2 (dua) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok surya 12
(total berat bruto 10,58 gram), 2 (dua) korek api gas, 3 (tiga) buah HP, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit Mobil Rush warna putih no.pol  N 1496 KH, 1 pipet tabung kaca,1 buah skop, 1 buah jarum, dan uang sejumlah Rp. 30.800.000- (tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah).

Hujaifah mengemukakan berdasarkan informasi yang didapat oleh tim Opsnal Polres Dompu dari masyarakat bahwa ada 4 (empat) orang tiga laki-laki dan 1 perempuan dengan menggunakan mobil Rush Putih dengan No.pol N 1496 KH yang di duga akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan lintas Dompu-Sumbawa. Setelah mendapat informasi tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan di sekitar wilayah Kecamatan woja kabupaten Dompu.

"Dari hasil pengembangan informasi tersebut mendapat bahwa penumpang dan pengendara mobil akan melakukan transaksi narkotika melintas di jalan Lintas- Sumbawa tepatnya di Lingkungan Donggo Ana, Tim pun langsung menyusuri jalan  tersebut dan melihat Mobil Putih Toyota Rush dengan Nopol tersebut di atas. Kemudian tim melakukan pembuntutan mobil tersebut," jelasnya.

Melihat gerak gerik mobil tersebut mencurigakan dan berhenti di pinggir jalan di jalan lintas-Sumbawa tepatnya Di Desa Bara kecamatan Woja, Tim pun langsung melakukan penggerebekan.
Melihat Tim turun dari mobil salah satu orang yang di dalam mobil Toyota Rush tersebut langsung keluar dari mobil dan melarikan diri dan Tim berhasil mengamankan 3 orang yang berada di dalam mobil tersebut. Terdiri dari satu orang perempuan dan dua orang laki-laki. Kemudian tindakan selanjutnya Tim opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Sebelum dilakukan penggeledahan tim Opsnal terlebih dahulu menunjukkan Surat perintah tugas. Pada saat dilakukan penggeledahan Tim berhasil mengamankan uang Tunai di celana kedua terduga dan di dalam mobil, beserta 2 korek api gas, 1 buah dompet , 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum , 1 buah  skop, 3 buah hp Tim tidak menemukan barang Narkotika 
Setelah beberapa menit  penggeledahan badan dan mobil tersebut, salah satu warga masyarakat yang turut berada di TKP menemukan 1 (satu) buah  bungkusan rokok gudang garam surya 12  yang tergeletak di atas tanah belakang mobil yang diduga di buang oleh salah satu teman terduga yang berhasil melarikan diri. Lalu Tim membuka bungkusan Rokok tersebut Tim menemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya ketiga terduga dan  barang bukti diamankan ke Mako Polres Dompu untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  

Hujaifah menambahkan terduga merupakan incaran anggota Opsnal Narkoba Polres Dompu yang diduga sering kali transaksi Narkotika jenis sabu di Kabupaten Dompu.

Hujaifah menambahkan lagi bahwa
setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap terduga maka didapatkan fakta bahwa satu orang lainnya (perempuan berinisial YS) tidak termasuk sebagai pelaku karena hanya menumpang mobil toyota Rush tersebut menuju Dompu dan naik di Kwangko, dengan tujuan mengambil baju di rumah temannya di Dompu.

"Karena si perempuan tersebut merupakan teman dari adik si pemilik mobil dan tidak tahu menahu urusan narkotik.
Dan kami tambahkan pula bahwa si perempuan tersebut bersama anak laki-lakinya yang berusia 7 (tujuh) tahun," pungkasnya. (AMIN).