Kemenag RI Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

Kategori Berita

.

Kemenag RI Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

Koran lensa pos
Selasa, 09 Juni 2020
Drs. H. Furqan Ar Roka
Kasi PHU Kemenag Kota Bima
Kota Bima, Lensa Post NTB - Secara nasional Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi, resmi membatalkan pemberangkatan bagi Calon Jamaah Haji tahun 2020. Keputusan Menteri Agama RI No. 494 tahun 2020, menyusul Bangsa Indonesia bahkan Dunia sedang mengalami cobaan besar Pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bima, Drs. H. Furqan Ar Roka menjelaskan,  bahwa di tahun 2020 ini Kementerian Agama tidak akan memberangkatkan jamaah haji, alasannya, otoritas Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi COVID-19. Kemenag pun tak punya waktu lagi untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji, ungkap Furqan.

Sebenarnya, menurut Furqan seharusnya Kloter I akan diberangkatkan ke tanah suci mulai tanggal 26 Juni, namun, rupanya otoritas Saudi tak kunjung membuka akses. Dengan alasan itulah, Kemenag akhirnya memutuskan bahwa pemberangkatan haji untuk tahun 2020 dibatalkan.

Selanjutnya, jamaah haji yang batal berangkat tahun ini akan diberangkatkan tahun depan. Mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jelas Kasi PHU.

Furqan juga menegaskan, bahwa pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji tahun 2020 tidak ada persoalan lain, tapi murni Pandemi Covid-19, Kemenag ingin menyelamatkan Calon Jamaah Haji dari Pandemi Covid-19. H. Furqan berharap doa kita semua agar Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa. (SUKUR)