Abaikan Larangan Berkumpul, Ratusan Orang Berkerumun di Kantor BPD Dompu

Kategori Berita

.

Abaikan Larangan Berkumpul, Ratusan Orang Berkerumun di Kantor BPD Dompu

Koran lensa pos
Senin, 04 Mei 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Pasien positif Covid -19 di Kabupaten Dompu telah mencapai angka 38 orang. Angka itu bukanlah angka yang sedikit. Penyebaran virus melalui transmisi lokal dinilai masih cukup berpeluang.

Namun acara-acara yang berpotensi terjadinya kerumunan massa masih kerap terjadi.
Seperti yang terjadi di pada Senin pagi (4/5/2020) pukul 09.00 Wita ini di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTB Cabang Dompu. Ratusan kepala sekolah dan bendahara sekolah berkerumun untuk menerima pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS) tanpa mempertimbangkan aturan menjaga jarak (physical distancing). Nampak security bank tersebut kewalahan mengatur antrean para kepala sekolah yang berkerumun tersebut.

"Imbauan pemerintah untuk tidak berkerumun kurang dipatuhi
," ungkap Rudy Hartono, S. Pd, Kepala SDN 36 Woja.
Ia mengemukakan penegasan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid -19 dengan cara menjaga jarak justru diabaikan.

"Ini malah akan menyebarkan virus kalau model antreannya. Bukannya menjaga jarak kurang dari 1 meter tapi ini malah mepet-mepet sekali," sorotnya.
Ia berharap Bank NTB melakukan cara yang lebih tepat agar tidak menyebabkan terjadinya potensi kerumunan semacam itu.

Demikian pula pada malam hari, anak-anak muda masih duduk-duduk berkumpul hingga larut malam.
"Saya lihat pemerintah kurang tegas menerapkan aturan jam malam," ungkap salah seorang warga.
Sementara yang lain mengusulkan agar Pemkab Dompu menerapkan aturan jam malam yang ketat dan tegas kepada masyarakat. "Kalau jam 10 lewat ada yang masih duduk-duduk makan disemprot pakai pemadam kebakaran," ujarnya. (Eko-Amin).