Tambah 33 Lagi Pasien Covid 19 NTB Sembuh, 23 Dari Dompu

Kategori Berita

.

Tambah 33 Lagi Pasien Covid 19 NTB Sembuh, 23 Dari Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 15 Mei 2020

Mataram, Lensa Pos NTB - Optimisme Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bahwa orang yang telah terkonfirmasi positid Covid -19 dapat disembuhkan kian memperlihatkan bukti nyata. 
Meski sejak diumumkan pertama kali adanya pasien positif pertama pada 24 Maret lalu hingga kini telah mencapai 356 orang, akan tetapi yang telah dinyatakan sembuh juga kian bertambah.
Update data terbaru yang dirilis oleh Setda Provinsi NTB tertanggal 14 Mei 2020 pukul 17.00 Wita, jumlah pasien sembuh telah mencapai 183 orang. Karena terjadi penambahan 33 orang lagi yang dinyatakan sembuh. 23 orang di antaranya adalah dari Kabupaten Dompu. Persentase kesembuhan di NTB saat ini mencapai 51,4 %.

"Hari ini terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan 
laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif," ungkap Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid -19 NTB. 
Adapun 33 pasien sembuh dimaksud adalah
 Pasien nomor 44, an. Ny. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, 
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
 Pasien nomor 121, an. Tn. JH, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan 
Woja, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 122, an. Tn. AH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan 
Woja, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 124, an. Tn. K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan 
Kilo, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 125, an. Tn. S, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan 
Kilo, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 127, an. Tn. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan 
Manggalewa, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 128, an. Tn. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan 
Manggalewa, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 130, an. Tn. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan 
Hu’u, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 131, an. Tn. M, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kapasi Meci, 
Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 135, an. Tn. A, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan 
Kilo, Kabupaten Dompu;

Pasien nomor 136, an. Tn. AS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan 
Woja, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 137, an. Tn. L, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan 
Hu’u, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 138, an. Tn. R, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan 
Woja, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 140, an. Tn. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Doropeti, Kecamatan 
Pekat, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 141, an. Tn. KJ, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, 
Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 142, an. Tn. F, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan 
Kilo, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan 
Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
 Pasien nomor 178, an. Tn.S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, 
Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
 Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan 
Dompu, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan 
Dompu, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, 
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, 
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan 
Pekat, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan 
Pekat, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan 
Pekat, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Doromelo, 
Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
 Pasien nomor 215, an. Tn. AA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, 
Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
 Pasien nomor 218, an. Ny. E, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Batuyang, 
Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
 Pasien nomor 283, an. An. MYK, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, 
Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
 Pasien nomor 285, an. An. MRM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, 
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
 Pasien nomor 310, an. Tn. M, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan 
Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
 Pasien nomor 311, an. Ny. T, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan 
Terara, Kabupaten Lombok Timur;
 Pasien nomor 339, an. An. RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting, 
Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Gita juga menyebut kasus positif baru juga bertambah 6 orang lagi sehingga jumlahnya menjadi 356 orang.

"Telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB, 
Laboratorium RS Unram, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark sebanyak 233 sampel 
dengan hasil 211 sampel negatif, 16 sampel positif ulangan, dan 6 (enam) sampel kasus baru positif 
Covid-19," jelas Gita. 
Adapun 6 kasus baru positif tersebut, yaitu :
 Pasien nomor 351, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Batuyang, 
Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan 
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 
nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan 
kondisi baik;
 Pasien nomor 352, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, 
Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan 
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 
nomor 156. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan 
kondisi baik;
 Pasien nomor 353, an. Ny. F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida, 
Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke 
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 312. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
 Pasien nomor 354, an. Ny. A, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, 
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah 
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini 
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
 Pasien nomor 355, an. Nn. U, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan 
Suromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Tangerang Banten. 
Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina 
terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
 Pasien nomor 356, an. Tn. MEE, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Sanolo, 
Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Ponorogo Jawa 
Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani 
karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

"Dengan adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini 
(14/5/2020) sebanyak 356 orang, dengan perincian 183 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal 
dunia, serta 166 orang masih positif dan dalam keadaan baik," terangnya.

Selanjutnya untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap 
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi 
positif.
Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga 
Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku 
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG). Sebanyak 1.030 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 
reaktif 30 orang (2,9%), 1.753 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 100 orang (5,7%) reaktif, 3.272 
PPTG dan OTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 548 orang (16,7%%) reaktif, 
serta PPTG dan OTG perjalanan Bogor dan Jakarta diperiksa 838 orang dengan hasil 24 orang 
(2,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai 
standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19. 

"Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 809 orang dengan perincian 422 orang (52%) PDP masih dalam pengawasan, 387 orang (48%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 
jumlahnya 5.299 orang, terdiri dari 354 orang (7%) masih dalam pemantauan dan 4.945 orang 
(93%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan 
pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.840 orang, terdiri dari 2.295 orang (47%) 
masih dalam pemantauan dan 2.545 orang (53%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku 
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah 
terjangkit Covid-19 sebanyak 56.847 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 5.004 orang 
(9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 51.843 orang (91%)," urainya.

Dikatakannya angka pasien sembuh baru hari ini sebanyak 33 orang merupakan kabar yang menggembirakan 
bagi kita semua, sehingga total pasien yang sembuh sebanyak 183 orang atau 51,4 persen dari total 
pasien positif Covid-19 sebanyak 356 orang. 
"Meski terjadi angka lonjakan pasien yang sembuh 
hari ini, namun setiap hari juga masih terjadi tambahan kasus positif baru dengan jumlah yang tidak sedikit, meskipun trendnya mengalami penurunan. Hal tersebut mengharuskan kita semua untuk tetap disiplin dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19, mengikuti seluruh anjuran dan imbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan 
menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan 
dengan sabun di air mengalir," tandasnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah 
memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan 
pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit. 
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan 
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik 
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan 
Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 
0211 8119. (AMIN).