![]() |
EDISI : JUMAT 24 APRIL 2020 |
Mataram, Lensa Pos NTB – Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB), hari ini Jumat (24/4/2020) merilis hasil perkembangan Covid-19
di NTB, Dari pemeriksaan 94 sampel swab, dengan hasil 82 sampel negatif dan 12
sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain :
1. Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang,
Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien
Covid-19 nomor 65. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat
dengan kondisi baik; 2. Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun,
penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien
pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit
Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten
Lombok Timur dengan kondisi baik;
3. Pasien
nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok,
Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan
perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak
pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan
kondisi baik; 4. Pasien nomor 157, an.
Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan
Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
5.
Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan
Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan
ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik; 6. Pasien
nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang
Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan
ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak
pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi
baik;
7.
Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan
Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah
melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang
yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina
terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
8.
Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan
Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19
nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi
baik; 9. Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk
Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah
melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang
pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina
terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
10.
Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan
Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan
perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak
pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi
baik; 11. Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk
Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan
perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19
tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan
kondisi baik; 12. Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun,
penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak
pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat
dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota
Mataram dengan kondisi baik.
Selain
adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh
dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan
keduanya negatif. Kelima orang yang telah sembuh tersebut, adalah : 1. Pasien
nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel,
Kabupaten Lombok Timur; 2. Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68
tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram; 3. Pasien nomor 16, an. Ny.
SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram; 4.
Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan
Selaparang Kota Mataram; 5. Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51
tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.
Untuk
itu, Dengan adanya tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif
Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru,
maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/4/2020)
sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal
dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk mencegah
penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan
Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang
terkonfirmasi positif.
Selain
itu, langkah pencegahan penyebaran virus ini agar tidak meluas, Gubernur NTB
telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak
tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan
RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik
Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini
berlaku untuk transportasi darat, laut dan udara, khususnya untuk kendaraan
pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang. Misalnya : angkutan umum
seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan
penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun
sepeda motor. Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional
berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil
barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.
Untuk
menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh
pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi
menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC)
Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119. Marhaban
yaa Ramadhan. Kami mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441
Hijriyah. Semoga kita menjadi insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam
pertolongan dan lindungan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin. (TIM)