Mulai Hari Ini di Dompu Diberlakukan Jam Malam dan Tutup Masjid

Kategori Berita

.

Mulai Hari Ini di Dompu Diberlakukan Jam Malam dan Tutup Masjid

Koran lensa pos
Senin, 20 April 2020
Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin saat memimpin rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Covid -19 Kab. Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Mulai hari ini, Senin 20 April 2020 Pemerintah Kabupaten Dompu memberlakukam jam malam di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu. 
Hal itu berdasarkan hasil Rapat Terbatas Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Dompu yang dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin di ruang rapat Bupati Dompu, Ahad (19/4/2020) kemarin.
Pemberlakuan jam malam itu pasca terkonfirmasinya salah satu warga Kabupaten Dompu yang dinyatakan positif Virus Corona hasil tes PCR (SWAB).
Bukan hanya itu, rapat terbatas itu juga menghasilkan keputusan untuk merencanakan penutupan masjid-masjid guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona.
Tim medis juga akan melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan SWAB test terhadap orang orang yang pernah kontak denga pasien terpapar covid -19.
Bupati HBY melalui pesan audionya menggunakan bahasa daerah bahwasanya virus ini belum ditemukan obat penangkalnya.
"Karena itu mari kita sama-sama menjaga agar tidak terjangkit virus ini," pesannya.

Dikatakannya virus corona ini tidak bisa berjalan sendiri karena tidak memiliki kaki dan tidak bisa terbang karena tidak bersayap.
Dia (virus corona) akan bisa ke mana-mana bila dibawa oleh orang yang sudah terinfeksi virus tersebut. Di sisi lain tidak bisa langsung diketahui secara kasat mata siapa saja yang sudah terinfeksi virus ini. Karena itulah pemerintah menegaskan melarang melakukan kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa. Hal itu juga sehingga pemerintah mengimbau agar mengenakan masker. Mengapa ? Setelah berjabat tangan dengan orang yang kemungkinan terinfeksi virus atau pernah menyentuh sesuatu benda yang pernah disentuh oleh orang yang telah terpapar virus ini, maka bila tak menggunakan masker, tangan ini akan digunakan menyentuh mulut, hidung atau mengucek mata.
"Akhirnya virus ini masuk ke dalam tubuh dan kemudian setelah 5 hari sampai 14 hari virus ini mulai memberikan gejala sakit terhadap orang yang dimasukinya," jelas Bupati.
Selanjutnya Bupati mengingatkan demi keselamatan bersama supaya sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir setelah melakukan suatu aktivitas. Kemudian jangan ke luar rumah bila tidak ada hal-hal yang sangat penting sekali.
Kaitan dengan poin kedua di atas, Bupati HBY menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang umat Islam untuk sholat karena sholat itu wajib. Tetapi yang dilarang sementara ini adalah melaksanakan sholat berjamaah di masjid karena keadaan darurat saat ini.
"Untuk sementara ini mari kita tunaikan kewajiban sholat berjamaah dengan keluarga di rumah saja. Tambahan pahala nanti kita kejar setelah corona ini selesai," tandasnya.

Bupati menyatakan imbauan dan penegasan dari pemerintah saat ini bukan untuk menghalang-halangi aktivitas masyarakat tetapi demi keselamatan bersama.
"Ini sebagai bukti bahwa pemerintah cinta dan sayang terhadap rakyatnya," ucapnya.

Dikatakannya orang yang mengalami penyakit umum bila sakit  maka pihak keluarga atau tetangga akan memberikan pertolongan dengan merawat bahkan membawanya ke rumah sakit. Kalau meninggal dunia akan diurus jenazahnya sampai ke liang lahat. Akan tetapi bahayanya penyakit akibat corona tidak.ada satupun anggota keluarga maupun tetangga yang merawat dan mengurusinya. Bahkan istri dan anak mendekat saja tidak boleh.
Karena itu Bupati mewanti-wanti kepada masyarakat agar patuh pada imbauan pemerintah demi keselamatan bersama. Jangan sampai ada lagi warga yang sakit atau meninggal dunia akibat corona ini. (AMIN).