Cegah Corona, 3-9 April 2020 Layanan di Kantor Pertanahan Dompu Online

Kategori Berita

.

Cegah Corona, 3-9 April 2020 Layanan di Kantor Pertanahan Dompu Online

Koran lensa pos
Jumat, 03 April 2020

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Agus B Raharjo, A. Ptnh., MH.

Dompu, Lensa Pos NTB - Akibat wabah virus Corona (Covid-19), maka Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu meliburkan layanan tatap muka dan diganti dengan layanan online. Hal itu mulai berlaku pada tanggal 3-9 April 2020.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Agus B Raharjo, A. Ptnh., MH., menyatakan bahwa penutupan layanan tatap muka yang diganti dengan layanan online tertentu itu dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 nomor 2/SE/100.TU.03.III/2020.

Katannya, masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Pertahanan. Hal itu sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona yang saat ini terus meluas.

"Layanan tatap muka sementara ditiadakan, layanan hak tanggungan elektronik (HT-EL) tetap berjalan seperti biasa. Soal persuratan dapat dikirim melalui email : kantah.dompu@gmail.com dan sms center 0813 3853 2535. Semoga wabah ini cepat berlalu," harap Agus B Raharjo.

Ia menyayangkan adanya keputusan pelayanan online tersebut. Namun tetap harus dijalankan demi keselamatan bersama sebagai upaya melakukan social distancing ditengah wabah virus corona.

"Kita melakukan pelayanan di rumah saja melalui online. Kita hindari upaya kerumunan. Pelayanan online ini sifatnya tertentu, hanya sebatas mempertanyakan informasi yang berkaitan dengan penyelesaian sertifikat tanah atau hal-hal yang berhubungan dengan persyaratan permohonan sertifikat," pungkasnya. (AMIN).