H.Ahmad, S.Ag,MM - Kabag Kesra Setda Kota Bima (Sekretaris Panitia Seleksi) |
Beberapa
aspek yang dinilai, menurut H. Ahmad, yakni aspek pengumpulan zakat, aspek
pendistribusian dana zakat, aspek edukasi tentang sadar zakat melalui dakwah
dan sosialisasi, dan aspek laporan keuangan zakat. “Kami juga sudah
memformulasikan sebagai Tim Pansel yang dipercaya Pemerintah Kota Bima, diharapkan
bahwa calon Pimpinan Baznas adalah mereka yang memiliki komitmen yang luar
biasa untuk memajukan Baznas Kota Bima kedepan, sehingga nanti melalui
pendalaman banyak hal-hal yang akan disentuh terkait peningkatan pemasukan
zakat dan pengelolaan zakat secara profesional dan tepat sasaran”, ujarnya. H.
Ahmad juga menambahkan bahwa perekrutan dan rekrutmen calon Pimpinan Baznas
Kota/ kabupaten bahkan Provinsi, itu berdasarkan undang-undang atau peraturan Baznas
Pusat.
Beberapa
tahapan yang dilakukan Tim Pansel calon Pimpinan Baznas Kota Bima masa khidmat
2020 – 2025, yakni tanggal 16 Maret 2020 Pengumuman hasil seleksi administrasi,
tanggal 17 Maret 2020 Pengumpulan Makalah, Tanggal 18 – 19 Maret 2020
Presentase dan Pendalaman Makalah, Tanggal 23 Maret Pengumuman Hasil 10 orang
Calon Pimpinan Baznas Kota Bima, tanggal 24 Maret 2020 Wawancara jarak jauh
oleh Baznas Pusat/ Baznas Provinsi untuk diseleksi 5 Komisioner Baznas Kota
Bima, tanggal 1 April 2020 Pengumuman secara resmi melalui Media Lokal dan
Media Online kepada 5 Komisioner Anggota Baznas Kota Bima Terpilih Masa Khidmat
2020 – 2025 sekaligus Tim Seleksi melaporkan hasil seleksi kepada Baznas
Provinsi dan Baznas Pusat. Tanggal 20 April 2020 Pelantikan 5 Komisioner
Anggota Baznas Kota Bima Terpilih Masa Khidmat 2020 – 2025 oleh Walikota Bima.
tidak ada kekosongan dalam Jabatan Komisioner Baznas Kota Bima, karena Masa
Khidmat Komisioner Anggota Baznas Kota Bima 2015 – 2020 akan berakhir di
tanggal 19 April 2020, tutup H. Ahmad selaku Sekretaris Timsel. (SUKUR)