Kota Bima, Lensa
Pos NTB – Penyegelan Kantor Lurah Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima oleh 3
Pokmas, jumat sore (20/12/2019) sekitar pukul 15.00 wita tadi, akhirnya kembali
dibuka oleh ketiga Pokmas itu sendiri dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kolo, malam ini pukul 17.49 Wita. Informasi
yang berhasil dihimpun Lensa Post, ketiga Pokmas Legowo membuka kembali segelan
tersebut, lantaran Camat Asakota, Suryadin bersedia membayar sisa uang Pokmas
tersebut.
Dibuka kembalinya penyegelan Kantor Lurah Kolo, hasil
mediasi Camat Asakota, Babinsa Kolo, Bhabinkamtibmas bersama Ketua-ketua Pokmas
Kelurahan Kolo. Dari hasil mediasi, Camat Asakota berjanji akan membayar segera
sisa uang pengerjaan 3 Pokmas.
Camat Asakota, Suryadin, memohon maaf atas insiden tadi
sore, menurutnya aksi penyegelan seperti itu tidak perlu terjadi, karena segala
sesuatu dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat. Ia juga memohon
maaf kepada ketiga Pokmas atas keterlambatan pembayaran sisa pengerjaan
tersebut. Semoga insiden semacam itu tidak lagi terjadi, ungkap Camat. (LP.01)