Tega Cabuli Cucu Kandung, Kakek 85 Tahun Digelandang Polisi

Kategori Berita

.

Tega Cabuli Cucu Kandung, Kakek 85 Tahun Digelandang Polisi

Koran lensa pos
Selasa, 12 November 2019
Bima, Lensa Pos NTB - Peristiwa memalukan terjadi di Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima NTB. Seorang Kakek berinisial AD berusia 85 tahun tega mencabuli cucu kandungnya DF (18).

Aksi bejad kakek terhadap cucu kandungnya ini dilakukannya beberapa kali di rumah panggung sang Kakek, bahkan cucu tersebut dikhabarkan telah hamil.

Masyarakat yang merasa curiga dengan ulah sang Kakek, melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Parado. Akhirnya personil Polsek Parado yang dipimpin Kanit Reskrim,  senin sore kemarin (11/11/2019) sekitar pukul 17.30 wita, langsung mengamankan Pelaku dari amukan massa dan menggiring  Sang Kakek ke Polsek Parado dan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan bahwa terduga pelaku AD Saat ini masih status diamankan oleh Polres Bima untuk menghindari amukan massa (main hakim sendiri).

Dan juga mengimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban  agar mempercayai sepenuhnya penanganannya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan bila terdapat cukup bukti  maka kasus tersebut akan di tingkatkan ke penyidikan, dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan / penyidikan). (LP.01)