Perwakilan CPNS K2 256 Kab. Dompu berdiskusi dengan Kadis Dikpora Kab. Dompu, H. Ikhtiar, SH, Minggu (6/10/2019). |
Pernyataan tersebut tertuang dalam poin 1 Kesepakatan Bersama antara Kadis Dikpora tersebut dengan 5 (lima) orang perwakilan CPNS K2 256 hasil pertemuan yang berlangsung di kediamannya di Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja pada hari Minggu pagi (6/10/2019) ini.
Pernyataan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh H. Ikhtiar bersama 5 orang perwakilan CPNS K2 256 yakni Kusuma Atmaja, S. Pd, Sri Indah Susanty, S. Pd, Nunung Hasanah, S. Pd, Hasbullah, dan Sangsuriadi itu berisi 3 poin. Adapun poin kedua menyebutkan bahwa H. Ihtiar akan memberikan keterbukaan informasi yang valid terkait dengan proses alih status CPNS ke PNS K2 256 kepada CPNS K2 256 Kabupaten Dompu.
Sedangkan poin ketiga, CPNS K2 256 siap bongkar tenda pada hari Senin malam, tanggal 7 Oktober 2019.
Ketua Forum CPNS K2 256, Kusuma Atmaja yang dikonfirmasi media ini mengapresiasi kesiapan HI untuk memfasilitasi pengalihan status mereka yang tanpa ada kejelasan selama 5 tahun ini.
"Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami dengan HI bebarapa hari lalu," ungkap Kusuma.
Mengenai pembongkaran tenda, selain atas permintaan HI guna menjaga marwah pemerintah, juga karena mengikuti saran dari Ombudsman.
"Ombudsman menyarankan dari awal agar kami tidak melakukan aksi seperti itu karena mereka (Ombudsman) akan bekerja sesuai prosedur dan pasti akan dituntaskan katanya," ungkapnya.
Lebih lanjut Kusuma berharap pemerintah benar-benar serius untuk menyelesaikan alih status mereka dalam waktu dekat.
"Tidak menutup kemungkinan bila tidak ada progres perkembangan alih status ini akan ada aksi lagi," pungkasnya. (AMIN)