H. Sudirman : Politik Uang Termasuk Pelanggaran Pidana

Kategori Berita

.

H. Sudirman : Politik Uang Termasuk Pelanggaran Pidana

Koran lensa pos
Rabu, 09 Oktober 2019

Drs. H. Sudirman Hamid, M. Si 
Dompu, Lensa Pos NTB - Praktek politik uang (money politic) untuk 'membeli' suara rakyat dalam demokrasi termasuk dalam  termasuk pelanggaran pidana.
Penegasan itu disampaika oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2019 Tingkat Kabupaten Dompu, Drs. H. Sudirman Hamid, M. Si kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (8/10/2019) kemarin.
Ia menerangkan politik uang sangat mencederai marwah demokrasi. 'Membeli' suara rakyat dengan uang bukanlah cara-cara yang dibenarkan dalam aturan berdemokrasi.


Untuk itu ia menegaskan agar semua calon dari 23 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2019 di Kabupaten Dompu tidak melakukan money politik.

"Politik uang tidak diperbolehkan dalam berdemokrasi," tandasnya.

Dikatakannya Perda Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Peraturan Bupati Dompu tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pilkades Serentak telah memuat larangan berpolitik uang.

Dijelaskan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu ini money politic adalah termasuk dari hal-hal yang menjadi objek sengketa selain persoalan penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan suara. 

"Kalau pelapor punya bukti yang kuat adanya money politic, akan dijadikan objek sengketa di Pengadilan dan calon yang menang sekalipun bisa dibatalkan," ujarnya.

Ia menyebutkan laporan dugaan money politic selama ini seringkali lemah dalam pembuktian sehingga akhirnya kandas dalam proses pengadilan.

Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu ini mengatakan bahwa Panitia Pilkades Serentak 2019 Tingkat Kabupaten Dompu beserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu selaku leading sector yang menangani persoalan Pilkades Serentak 2019 ini tak kurang-kurang melakukan langkah-langkah untuk mengeluarkan imbauan dan mengingatkan agar semua calon Kades tidak melakukan money politic.

"Sejak awal menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades kita sudah mewanti-wanti agar jangan melakukan politik uang.
Bahkan pada saat pertemuan dengan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera membentuk panitia sudah kita ingatkan pula.
Begitu panitia terbentuk, panitia kita kumpulkan kita sudah ingatkan juga. Kemarin juga DPMPD memanggil semua calon juga mengingatkan lagi. Upaya-upaya pencegahan (dari politik uang) sudah banyak dilakukan," ungkapnya.

Kembali ia menegaskan kepada seluruh calon Kades agar jangan berpolitik uang. Bila ingin meraih suara rakyat, maka paparkan visi misi dan program kerja yang jelas dan terarah serta memiliki karakter yang jujur dan amanah.

Kepada seluruh masyarakat Dompu, H. Sudirman berharap agar tetap menjaga ikatan silaturrahim di antara sesama. Jangan sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat akibat berbeda pilihan.

"Kami berharap seluruh masyarakat agar menjaga stabilitas dan menjaga silaturrahim jangan terpengaruh dengan hal-hal yang mengarah pada provokatif, dan pilihlah figur yang benar-benar bisa menjalankan roda pemerintahan di desa dan jangan memilih karena uang," pungkasnya. (AMIN).