Wacana Adat yang Diproduksi Ulang: LAMDO Dompu dan Strategi Kuasa dalam Ruang Publik -->

Kategori Berita

.

Wacana Adat yang Diproduksi Ulang: LAMDO Dompu dan Strategi Kuasa dalam Ruang Publik

Koran lensa pos
Kamis, 04 Desember 2025

 

Sugerman



Penulis: Sugerman*

Pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) Dompu tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial-politik yang lebih luas. Di ruang publik, lembaga ini sering dipromosikan sebagai wadah pelestarian tradisi, penguatan identitas kultural, dan penjaga nilai-nilai leluhur. Namun, jika dianalisis dalam perspektif Analisis Wacana Kritis (AWK)Teun A. van Dijk, kita dapat melihat bahwa pembentukan LAMDO bukan sekadar fenomena kultural, ia merupakan praktek wacana yang sarat dengan relasi kuasa, ideologi, dan kontrol representasi. Van Dijk menekankan tiga dimensi utama dalam AWK: (1) struktur teks, (2) kognisi sosial, dan (3) konteks sosial-politik. Ketiganya membantu membongkar bagaimana wacana adat dibentuk, siapa yang mengontrolnya, dan bagaimana ia digunakan untuk memperkuat kedudukan kelompok tertentu.

Struktur Teks: Bagaimana Adat Diartikulasikan
Dalam banyak pernyataan publik mengenai LAMDO, terdapat pola yang konsisten: adat dikonstruksikan sebagai sesuatu yang murni, asli, dan terancam punah. Diksi seperti “pelestarian”, “penjagaan nilai leluhur”, atau “mengembalikan jati diri masyarakat” bukanlah bahasa yang netral. Pada level struktur teks, strategi positivisasi diri (positive self-representation) tampak kuat, LAMDO dipresentasikan sebagai penyelamat budaya, pihak yang paling peduli terhadap identitas lokal dan otoritas yang sah dalam mendefinisikan adat. Sebaliknya, negativisasi pihak lain (negative other-representation) muncul secara implisit, seakan-akan pihak yang kritis dianggap tidak menghargai adat, modernisasi dipandang mengancam. Dan kelompok yang tidak masuk struktur LAMDO dianggap kurang memiliki legitimasi kultural. Oleh karena itu, wacana seperti ini berfungsi sebagai perangkat hegemonik yang menyusun realitas sesuai kepentingan kelompok tertentu.

Kognisi Sosial: Bagaimana Makna Adat Diproduksi dalam Pikiran Kolektif
Van Dijk menggarisbawahi bahwa wacana selalu bergerak melalui kognisi sosial, yakni model mental yang dibentuk dan dibagi oleh kelompok sosial. Dalam konteks LAMDO, pembentukan lembaga adat ini berkaitan dengan bagaimana para aktor mencoba mengontrol shared belief masyarakat tentang apa itu adat, siapa pemiliknya, dan bagaimana ia harus dikelola. 
Pembentukan LAMDO bekerja melalui mekanisme (a) internalisasi, masyarakat diarahkan untuk percaya bahwa pelestarian adat hanya dapat dilakukan melalui sebuah lembaga formal; (b) legitimasi kognitif, figur-figur adat tertentu diposisikan sebagai pemilik otoritas sejarah, sementara yang lain tidak, dan (c) naturalization, seolah-olah pembentukan lembaga adat adalah kebutuhan “alami” masyarakat Dompu. Dengan cara ini, wacana adat tidak hanya dibicarakan, tetapi juga ditanamkan ke dalam kesadaran publik sebagai kebenaran bersama yang sulit ditolak.

Konteks Sosial-Politik: Adat sebagai Sumber Kuasa
Di sinilah analisis Van Dijk paling tajam: wacana selalu terkait dengan struktur kekuasaan di masyarakat. Pembentukan LAMDO Dompu berlangsung dalam konteks meningkatnya politik identitas, persaingan memperebutkan legitimasi sosial, dan kebutuhan kelompok tertentu untuk memperoleh posisi tawar dalam birokrasi maupun ruang publik. LAMDO menjadi arena untuk meneguhkan kekuasaan simbolik, mengendalikan narasi sejarah Donggo, memperluas jejaring sosial dan politik, dan mendapatkan otoritas representatif dalam isu-isu adat, tanah, hingga budaya.
Dalam konteks demokrasi lokal, lembaga adat sering kali berfungsi sebagai aktor politik kultural yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral maupun pengaruh sosial.
Dengan kata lain, wacana adat beroperasi bukan hanya untuk melestarikan budaya, tetapi juga untuk mengatur siapa berhak berbicara atas nama adat, dan siapa yang berhak menentukan makna kebudayaan Donggo. Dalam AWK, ini disebut gatekeeping discourse, wacana yang menentukan siapa yang masuk dalam kelompok dan siapa yang ditempatkan di luar.

Adat Bukan Sekadar Tradisi, tetapi Medan Pertarungan Makna
Analisis Van Dijk membawa kita pada kesimpulan penting, adat bukan hanya warisan leluhur, ia adalah produk wacana yang selalu dinegosiasikan. Pembentukan LAMDO Dompu menunjukkan bagaimana sebuah lembaga dapat menggunakan bahasa, simbol, dan narasi untuk membentuk opini publik, memonopoli representasi kultural, serta memproduksi struktur kuasa baru dalam masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu membaca wacana adat dengan kritis bahwa setiap klaim pelestarian budaya selalu memuat kepentingan dan strategi legitimasi tertentu. Adat memang perlu dijaga, tetapi ia tidak boleh dijadikan alat untuk memusatkan kuasa pada segelintir kelompok yang menggunakan bahasa sebagai instrumen dominasi. Sebab, ketika adat menjadi wacana, yang dipertaruhkan bukan hanya tradisi, tetapi juga siapa yang berhak mendefinisikan masa depan identitas masyarakat Donggo. 
Untuk memperoleh dukungan simbolik. Adat dijadikan modal politik (cultural capital). Ketika politisi hadir dalam deklarasi lembaga adat, pidato mereka sering menggunakan strategi perspectivization, misalnya “Kami mendukung adat karena adat adalah jati diri kita”. Wacana ini bukan sekadar pujian ia menciptakan persepsi bahwa aktor tersebut dekat dengan rakyat, sekaligus memperkuat legitimasi politik mereka. Dalam perspektif AWK, ini adalah bentuk instrumentalisasi identitas. Jika tidak hati-hati, lembaga adat seperti LAMDO dapat terseret dalam arus politik praktis dan kehilangan ruhnya sebagai wadah kultural.

Pembentukan LAMDO Dompu bukan hanya peristiwa budaya, melainkan peristiwa politik wacana. Adat dapat menjadi kekuatan emansipatoris jika tetap berada di tangan masyarakat. Namun, adat juga dapat berubah menjadi instrumen dominasi jika dipusatkan, dipolitisasi, dan direduksi maknanya. Dengan demikian, adat adalah warisan bersama yang harus dirawat dengan kejujuran, kerendahan hati, dan keterbukaan. Jika LAMDO berjalan dalam semangat itu, ia akan menjadi kekuatan untuk memajukan masyarakat Donggo. Jika tidak, ia hanya akan menjadi lembaga yang berbicara tentang adat, tetapi menjauh dari masyarakat yang menjadi sumber hidupnya.


*Penulis: Dosen STKIP Yapis Dompu dan juga Mahasiswa S3 Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Malang