M. Furkan, SH., MH, Kabag Hukum Setda Dompu |
"Namanya Pemilu itu pesta demokrasi berarti pestanya masyarakat. Ya masyarakat harus bahagia," ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Dompu, M. Furkan, SH., MH.
Untuk tercapainya kebahagiaan bersama bagi seluruh masyarakat di hari pesta tersebut, maka pelaksanaan Pilkades harus bersih, jujur, adil, dan demokratis.
Hal-hal yang dilarang oleh aturan hukum jangan dilanggar. Di antaranya adalah politik uang (money politic).
"Money politic itu masuk dalam ranah hukum termasuk pelanggaran," tegasnya.
Ia mengingatkan juga seluruh panitia dan ASN agar menjaga netralitas dalam Pilkades 2019 di Kabupaten Dompu ini agar pelaksanaannya bisa aman dan lancar serta masyarakat bisa menikmati kebahagiaan di pesta demokrasi yang sesungguhnya dan siapapun yang menang bisa diterima oleh semua pihak. (AMIN).