Anshori, SE Komisioner KPU Kab. Dompu |
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Anshori, SE saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilu 2019 dan Persiapan Tahapan Pilkada Kabupaten Dompu 2020 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Dompu di Aula Hotel Rinjani Dompu, Senin (14/10/2019).
"Sesuai regulasi proses tahapan pemilu yang dilakukan pertama kali adalah pemutakhiran data pemilih dan kami meyakini bahwa kualitas pemilu sangat bergantung pada kualitas data pemilih," jelasnya.
Dari data pemilih tersebut, KPU kemudian bisa menentukan target persentase keterlibatan masyarakat dalam pemilu.
"Alhamdulillah partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 lalu jauh di atas yang ditargetkan.
Dari 5 pemilu lalu, partisipasi pemilih yang paling rendah 89,40 % untuk DPD-RI. Bahkan tertinggi di angka 90,96 % untuk DPRD Kabupaten Dompu," ujarnya.
Dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih ini juga diyakini bahwa tingkat legitimasi calon terpilih akan lebih baik.
Memang dalam menetapkan daftar pemilih sementara sampai Daftar Pemilih Tetap melalui proses dan tahapan yang sangat panjang. Bahkan setelah penetapan DPT masih ada lagi tahapan tambahan sampai 3 kali.
"Untuk meyakinkan kepada kami bahwa seluruh masyarakat yang telah memiliki hak suara bisa terdaftar sebagai pemilih di DPT maupun DPTb agar menyalurkan hak pilihnya di TPS," paparnya.
Kendati sudah berusaha maksimal, ia mengaku masih juga dijumpai kekurangan dalam Pemilu 2019 lalu. Yaitu masih ditemukan dalam data pemilih ganda dan masih banyaknya warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena tidak terdaftar di DPT maupun DPTb.
"DPK yang kami data waktu Pemilu 17 April lalu sebanyak 7.351 orang," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) secara menyeluruh dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Kabupaten Dompu pada tahun 2020 ini.
"Diharapkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan tugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) agar bisa berjalan sesuai harapan kita semua," pungkasnya. (AMIN).