Warek I UIN Mataram/ Ketua PWNU Provinsi NTB, Prof Dr Masnun M.Ag. |
Mataram,
Koranlensapos.com— Wakil Rektor 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang juga Ketua
PWNU Prov NTB, Prof Dr Masnun M.Ag menyerahkan pada ahli pembahasan berkaitan
pentingnya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
(KPK RI). Pihaknya mengharapkan agar semua elemen tidak gaduh dalam merespon
tentang revisi tersebut.
Menurutnya,
dalam konteks Islam, undang-undang bisa mengalami perubahan yang disesuaikan
dengan transformasi zaman, sesuai kebutuhan semua pihak sehingga itu adil.
Dijelaskan
tidak dipungkiri tentang adanya perubahan hukum, perubahan situasi, kondisi dan
sebagainya. Hal itu menjadi dotrin kita.
“Kami
mengharap masyarakat, semua elemen agar tidak gaduh, untuk terus melihat secara
objektif, mana sisi yang perlu mendapatkan catatan, mana sisi sisi yang perlu
mendapatkan apresiasi dari revisi tersebut, karena sejatinya produk
perundang-undangan itu dalam konteks islam juga bisa mengalami perubahan,
disesuaikan dengan transformasi zaman, sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat yang menyalurkan aspirasi harus secara
damai, secara objektif merujuk instrumen-instrumen negara yang selama ini memiliki
otoritas untuk bicara berkaitan hal tersebut.
“Melihat
perkembangan dalam konteks kenegaraan kita, dalam konteks sosial politik kita,
ada beberapa hal yang menjadi sorotan dan pandangan pandangan yang kadang
melahirkan pro kontra di tengah masyarakat khususnya revisi undang-undang KPK,
kami mengharap masyarakat, semua elemen agar tidak gaduh,” tandasnya.
Diharapkannya,
melalui undang-undang diharapkan hak-hak
politik rakyat semua terakomodir, sehingga kebijakan pimpinan, kebijakan
presiden, kebijakan siapapun itu, disesuaikan dengan kemaslahatan orang banyak.
“Jangan
sampai kebencian kita terhadap suatu komunitas, suatu lembaga menyebabkan kita
tidak adil. Mari kita berlaku objektif, kemudian kedua dalam diktum NU ada yang
berlaku dalam proses transformsi, perubahan-perubahan itu tetap memelihara yang
baik sembari megambil inovasi yng lebih baik, mari menjaga kondusivitas kita,
serahkan ke ahlinya, ke pemiliknya yang punya otoritas, kita sebagai msyrakat
menyalurkan aspirasi itu secara damai, secara objektif,” ajaknya.
Menurutnya,
masyarakat harus menfokuskan perhatian pada hal-hal positif yang lebih makro
dalam konteks kenegaraan. Jangan sampai energi, pikiran dan atensi kita habis
terkuras untuk hal-hal yang memang belum
kita baca secra maksimal.
“Ketika
mendengar ini kita bersikap reaktif, padahal kita belum lihat substansi-substansi
perubahan itu seperti apa. Sisi mana yang kita apresiasi perubahan itu, sisi
mana yang perlu mendapatkan catatan catatan khusus. Oleh karena itulah saya
mengimbau msayarakat untuk tenang, masyarakat untuk mengembalikan itu pada
ahlinya,” imbaunya.
Ditambahkannya,
jika seadainya ada hal yang bertentangan dengan prinsip bernegara, maka bisa dibahas
secara musyawarah. “Duduk dan kita bicara. Itulah tradisi kita yang sudah
diwariskan, bahwa kita duduk bersama, mendengarkan dalam Alquran, mendengarkan
dari semua elemen dari semua unsur, kemudian kita mengambil yang terbaik dari
pilihan pilihan itu,” ujarnya. [TIM/ LP NTB]