Kota Bima, Lensa Pos NTB - Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bima bekerjasama dengan Pramuka Kwartib Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima, Sabtu (21/9/2019) menggelar pertemuan pembentukan Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM). Acara yang dihelat sehari di Hotel La Ila Kota Bima, dibuka resmi Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Drs. Zainuddin dan diikuti 30 Pembina pramuka Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima.
Kepala Kantor BPOM di Kabupaten Bima, Yogi Abaso Mataram menjelaskan, BPOM bekerjasama dengan Pramuka Kwarcab dalam rangka keterlibatan Pramuka untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi. Ini merupakan program BPOM Pusat agar membentuk Saka POM disetiap daerah di Indonesia. Disamping itu, Kerjasama ini dalam bentuk membantu BPOM untuk mengawasi obat dan makanan.
Yogi juga menambahkan, bahwa Pramuka harus tahu tentang bagaimana cara mengetahui produk obat dan makanan yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi, mereka kemudian bisa melakukan pengecekan setiap ingin membeli produk. Bila ditemukan kesalahan dalam produk tersebut, Pramuka bisa melaporkan langsung ke Kantor BPOM di Kabupaten Bima, tepatnya samping KPUD Kabupaten Bima Desa Panda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Plh. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bima, Abdullah Zain, SE mengapresiasi BPOM yang telah menyelenggarakan program seperti ini, bagi Zain kegiatan ini bertujuan memahamkan kepada masyarakat terutama yang tergabung dalam organisasi Kepramukaan untuk lebih memahami produk makanan dan minuman layak konsumsi, serta menciptakan keterampilan (life skill) dan membentuk Saka POM, terangnya. (SUKUR)