Dompu, Lensa Pos NTB - Berlangsung di aula KPU Kabupaten Dompu, Senin (12/8/2019) berlangsung kegiatan penyampaian Surat Keputusan (SK) kepada 30 orang Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu hasil Pemilu 2019.
Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor 53/PL.01.9-Kpt/5205/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin didampingi 4 Komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, H. Irham, M. Si.
Kegiatan tersebut menyusul Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu hasil Penilu 2019 yang dilaksanakan Sabtu (10/8/2019).
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Media cetak dan Elektronik.
Dalam sambutannya sesaat sebelum pejyampaian SK, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin menyampaikan ucapan terima kasih pada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, pihak keamanan terutama Polres Dompu, Kodim 1614 Dompu juga seluruh masyarakat Dompu yang telah sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga terlaksananya Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Dompu yang aman, damai dan penuh dengan kesejukan.
"Alhamdulillah partisipasi pemilih dalam Pemilu tahun 2019 ini mencapai 89,49 %," ungkapnya. (AMIN)