Ketua KPU Kab. Dompu, Drs. Arifuddin didampingi 4 Komisioner lainnya saat memimpin rapat pleno terbuka, Sabtu (10/8) |
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Dompu pada Sabtu (10/8/2019).
Inilah jumlah perolehan kursi masing-masing parpol di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Dompu.
Partai Kebangkitan Bangsa (1) meraih 4 kursi yakni 1 kursi di Dapil I, 1 kursi di Dapil II, 1 kursi di Dapil III, dan 1 kursi di Dapil IV.
Partai Gerindra (2) meraih 4 kursi juga dengan perincian 1 kursi di masing-masing Dapil.
PDIP (3) meraih 1 kursi yakni di Dapil II. Sedangkan di 3 Dapil lainnya tidak mengantongi kursi.
Partai Golkar (4) memperoleh 3 kursi yaitu di Dapil I, II dan III sedangkan di Dapil IV tidak memperoleh kursi.
Partai Nasdem (5) meraih 4 kursi yakni 2 kursi di Dapil I, 1 kursi di Dapil II dan 1 kursi di Dapil IV.
Partai Garuda (6) tidak memperoleh kursi.
Partai Berkarya (7) memperoleh 1 kursi di Dapil I.
PKS (8) memperoleh 2 kursi yakni 1 kursi di Dapil I dan 1 kursi lagi di Dapil IV.
Partai Perindo (9) tidak memperoleh kursi.
PPP (10) meraih 3 kursi yakni1 kursi di Dapil I, 1 kursi di Dapil II, dan 1 kursi di Dapil IV.
PSI (11) tidak mengantongi kursi.
PAN (12) memperoleh 1 kursi di Dapil I.
Partai Hanura (13) mengantongi 2 kursi yakni 1 kursi di Dapil III dan 1 kursi di Dapil IV.
Partai Demokrat (14) meraih 3 kursi yakni 1 kursi di Dapil I, 1 kursi di Dapil II, dan 1 kursi di Dapil III.
PBB (19) mendapat 2 kursi yakni 1 kursi di Dapil I dan 1 kursi di Dapil III.
Sedangkan PKPI (20) tidak mengantongi kursi. (AMIN)